Kewajiban SNI Tak Bakal Bikin Harga Pelumas Naik
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Pelumas Indonesia (Aspelindo) menegaskan bahwa kewajiban untuk memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) tidak akan membuat harga jual produk pelumas dalam negeri naik.
Ketua Bidang Organisasi dan Pengembangan Aspelindo Andria Nusa mengatakan, perbedaan harga antara produk pelumas yang ber-SNI dan yang belum SNI sangat tipis, bahkan bisa dibilang tidak ada bedanya.
"Beda tipis (harganya). Jadi kalau pun ada kenaikan cost per liter enggak sampai Rp100, bahkan di bawah Rp50 per liter," ujar Andria di Kuningan, Jakarta, Senin (4/3/2019).
Dia menyatakan, bagi perusahaannya, jika dihitung biaya untuk SNI bahkan tidak sampai Rp20 per liter. Hal ini tentu tidak berdampak pada harga jual produk pelumas. "Kita juga enggak sampai naikkan harga, paling Rp10-20 kita hitung. Enggak kita naikin juga, masa gara-gara SNI kita naikin Rp10," cetusnya.
Oleh sebab itu, lanjut dia, sebenarnya bagi industri pelumas yang telah membangun pabriknya di Indonesia, kewajiban SNI ini tidak menjadi masalah. Aturan ini justru dinilai membuat kualitas produknya menjadi lebih terjamin.
"Dengan SNI ini pengawasan lebih ketat karena SNI bukan hanya awasi produk, tapi produksi juga diawasi, akan periksa proses produksinya dan sebagainya. Kalau di luar negeri mereka akan awasi produksinya seperti apa di luar negeri. Jadi akan membuat pelumas yang masuk ke Indonesia akan lebih terjamin tentunya dan persaingan menjadi sehat," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, mulai September 2019, seluruh produk pelumas yang beredar di Indonesia wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Pelumas Secara Wajib.
Ketua Bidang Organisasi dan Pengembangan Aspelindo Andria Nusa mengatakan, perbedaan harga antara produk pelumas yang ber-SNI dan yang belum SNI sangat tipis, bahkan bisa dibilang tidak ada bedanya.
"Beda tipis (harganya). Jadi kalau pun ada kenaikan cost per liter enggak sampai Rp100, bahkan di bawah Rp50 per liter," ujar Andria di Kuningan, Jakarta, Senin (4/3/2019).
Dia menyatakan, bagi perusahaannya, jika dihitung biaya untuk SNI bahkan tidak sampai Rp20 per liter. Hal ini tentu tidak berdampak pada harga jual produk pelumas. "Kita juga enggak sampai naikkan harga, paling Rp10-20 kita hitung. Enggak kita naikin juga, masa gara-gara SNI kita naikin Rp10," cetusnya.
Oleh sebab itu, lanjut dia, sebenarnya bagi industri pelumas yang telah membangun pabriknya di Indonesia, kewajiban SNI ini tidak menjadi masalah. Aturan ini justru dinilai membuat kualitas produknya menjadi lebih terjamin.
"Dengan SNI ini pengawasan lebih ketat karena SNI bukan hanya awasi produk, tapi produksi juga diawasi, akan periksa proses produksinya dan sebagainya. Kalau di luar negeri mereka akan awasi produksinya seperti apa di luar negeri. Jadi akan membuat pelumas yang masuk ke Indonesia akan lebih terjamin tentunya dan persaingan menjadi sehat," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, mulai September 2019, seluruh produk pelumas yang beredar di Indonesia wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Pelumas Secara Wajib.
(fjo)