Tak Keberatan, Pengusaha Sebut Label SNI Jadi Jaminan Mutu Masker

Senin, 28 September 2020 - 20:23 WIB
loading...
Tak Keberatan, Pengusaha...
Ilustrasi masker kain. Foto/Dok SINDOphoto/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah melakukan langkah perumusan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) masker berbahan kain dalam rangka perlindungan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Rizal Rakhman mengaku tidak keberatan dengan rencana yang sedang dilakukan pemerintah terkait label SNI pada masker kain.

"Saya mendapatkan laporan dari para produsen yang membuat masker kain, bahwa mereka tidak keberatan dengan adanya label SNI pada masker kain," katanya saat dihubungi pada Senin (28/9/2020). (Lihat grafis: Tanpa Label SNI, Masker Kain Bakal Dilarang Beredar di Pasaran )

Menurut dia, dengan adanya label SNI maka akan memberikan kepastian keamanan produk pada masyarakat. Sehingga, masyarakat yakin terhadap produk yang dibeli. "Dengan adanya SNI, masyarakat akan yakin soal kualitas dan mutu produk yang kita jual," jelasnya.

Dia menambahkan, bahwa pihaknya tidak keberatan meski harus mengeluarkan dana lagi terkait label SNI tersebut. Menurut dia, hal ini juga memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap produk masker yang baik. (Baca juga: Ramai Masker Kain Wajib SNI, Begini Masker Aman versi WHO )

"Ini sebagai edukasi juga kepada masyarakat agar menggunakan kualitas produk yang baik, apalagi dalam situasi pandemi seperti ini," tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1437 seconds (0.1#10.140)