Jurus Menko Darmin Cegah Kasus Travel Haji dan Umrah Bodong

Rabu, 06 Maret 2019 - 16:09 WIB
Jurus Menko Darmin Cegah...
Jurus Menko Darmin Cegah Kasus Travel Haji dan Umrah Bodong
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mempunyai beberapa strategi untuk mendorong kualitas pelayanan perjalanan ibadah haji dan umrah menjadi semakin baik. Sehingga kasus-kasus penyelenggara perjalanan umrah bodong yang merugikan jamaah tidak lagi terulang, seperti kasus First Travel.

Salah satu caranya yakni dengan menyusun nota kesepahaman antar pihak terkait, agar bisa mengawasi dan mencegah penyelenggara haji dan umrah yang ilegal. Selanjutnya Pemerintah juga tengah membangun layanan digital ibadah haji dan umrah.

"Dengan demikian, konsumen dapat memilih PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) atau travel yang terpercaya dan memiliki rating penilaian baik dari masyarakat. Selain itu, Kementerian Agama juga telah membuat aplikasi khusus sebagai referensi pencarian biro travel umrah yang telah mendapatkan izin resmi dari pemerintah," ujar Menko Darmin di Jakarta, Rabu (6/3/2019).

Aplikasi khusus haji dan umrah dimaksud yakni Sipatuh atau sistem informasi pengawasan terpadu umrah dan haji khusus. Dalam aplikasi Sipatuh, jamaah bisa memilih penyelenggara haji dan umrah legal dan bisa menakar harga paket umrah yang disediakan.

Sambung dia menambahkan, peran Lembaga Keuangan Syariah turut bakal dioptimalkan dalam penyelenggaraan Haji dan Umroh. Dalam hal ini Bank Syariah dapat berperan sebagai perantara yang dapat dipercaya penuh oleh masyarakat dalam pelaksanaan/operasional keberangkatan ibadah haji dan umrah.

"Jadi bekerja sama dengan PPIU/ Travel terpercaya dalam pemberangkatan ibadah umrah. Dengan demikian, Bank Syariah diharapkan dapat menciptakan kompetisi secara “sehat” antar usaha jasa PPIU/ Travel penyelenggara ibadah haji dan umrah," paparnya

Saat ini tercatat sejumlah 1.013 PPIU. Pemerintah melalui K/L terkait tengah menyusun Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk mewujudkan sinergi dalam penanganan permasalahan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Indonesia.

Darmin pun mengungkapkan ciri-ciri penyelenggara yang ilegal, biasanya menawarkan paket-paket perjalanan dengan harga yang terlalu murah dan bersifat bisnis MLM (Multi Level Marketing). Padahal dengan harga murah itu tetap saja jamaah tidak bisa berangkat umrah.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
20 Tahun Reksa Dana...
20 Tahun Reksa Dana Haji Syariah, Berangkatkan Hampir 1.000 Jemaah Haji dan Umrah
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
4 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
4 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
5 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
5 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
5 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
5 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved