Pemerintah Diminta Komitmen Penerapan Minyak Goreng Kemasan

Jum'at, 08 Maret 2019 - 11:44 WIB
Pemerintah Diminta Komitmen...
Pemerintah Diminta Komitmen Penerapan Minyak Goreng Kemasan
A A A
JAKARTA - Para pelaku usaha minyak goreng yang tergabung dalam Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) meminta pemerintah tetap berkomitmen menerapkan aturan minyak goreng dalam kemasan. Di mana aturan tersebut direncanakan mulai berlaku 1 Januari 2020 mendatang.

“Pemerintah jangan lagi mundur dari kewajiban minyak goreng kemasan pada 1 Januari 2020,” kata Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga pada Diskusi ‘Sawit Menjawab Kebutuhan Gizi dan Persoalan Kesehatan’ di Jakarta, Rabu (6/3) lalu.

Dengan diterapkannya kewajiban minyak goreng dalam kemasan tersebut, maka nantinya tidak ada lagi peredaran atau penjualan minyak goreng dalam bentuk curah. Agar produsen minyak goreng bersedia memberikan kemasan, Sahat meminta pemerintah memberikan insentif. “Sebaiknya diberikan insentif kepada pelaku industri,” ujarnya.

Sahat juga meminta minyak jelantah harus dilarang peredarannya karena berbahaya bagi kesehatan masyarakat. “Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus mengawasi peredaran minyak jelantah,” katanya.

Meskipun diakuinya, rencana fortifikasi minyak goreng belum bisa terealisasi, karena masih mengalami banyak perdebatan dari berbagai pihak. “Untuk itu, program ini butuh dukungan semua pihak termasuk di dalamnya industri dan para pemangku kepentingan,” kata Sahat.

Minyak Sawit Solusi Kekurangan Gizi


Dalam kesempatan tersebut, Sahat sepakat bahwa asupan vitamin A dan E di dalam minyak sawit dapat menanggulangi masalah stunting di Indonesia. Salah satunya memanfaatkan minyak sawit merah alami. Stunting adalah masalah gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu yang lama.

Diketahui, minyak sawit mempunyai kandungan vitamin dan nutrisi tinggi untuk memenuhi kebutuhan gizi masyakarat. Tingginya kandungan vitamin A dan E sangat dibutuhkan mengatasi persoalan gizi buruk dan stunting yang terjadi di Indonesia sekarang ini.

Direktur Gizi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Doddy Izwardy mengatakan perbaikan gizi merupakan investasi ekonomi di mana kecukupan gizi makro dan mikro merupakan prasyarat membangun kualitas sumberdaya manusia termasuk kualitas fisik dan intelektual serta produktivitas tinggi. Masalah stunting di Indonesia berdampak kepada tiga aspek yaitu gagal tumbuh, gangguan kognitif dan gangguan metabolisme.

Jika masalah stunting tidak diatasi, maka Indonesia mengalami kerugian dari aspek ekonomi. “Untuk itu, kami berharap kelapa sawit dapat menjadi solusi dalam mengatasi stunting. Karena masalah yang dihadapi pola konsumsi,” jelasnya. Ketua Umum Masyarakat Perkelapasawitan Indonesia (MAKSI) Darmono Taniwiryono menawarkan solusi pemakaian minyak sawit merah alami untuk mengatasi kekurangan gizi masyarakat Indonesia.

Dia menceritakan pengalamannya sewaktu di Afrika yang menunjukkan tradisi makanan olahan minyak sawit merah telah dimulai semenjak 5.000 tahun lalu dengan teknik ekstraksi sederhana. Namun, saat ini minyak sawit merah alami yang kaya nutrisi belum termanfaatkan secara maksimal di Indonesia.

Di sinilah peluang mengatasi kekurangan gizi dan kesehatan masyarakat sangat tinggi termasuk untuk mengatasi permasalahan stunting. “Di Indonesia, minyak sawit merah alami bisa dipakai sebagai campuran minyak makan pada berbagai tingkat persentase,” ujar Darmono yang juga Direktur Utama PT Nutri Palma Nabati.

Direktur SEAFAST IPB Nuri Andarwulan menuturkan minyak sawit sangatlah cocok digunakan sebagai bahan baku minyak goreng karena mengandung hampir 50% asam lemak jenuh dan hampir 50% lemak tidak jenuh. Selain itu, terdapat pula kandungan omega 9 yang berfungsi untuk membangun dinding sel dan membran sel tubuh.

Dijelaskan Nuri, susu formula mengandung campuran spesifik lemak nabati yang berasal dari minyak sawit untuk meniru kandungan asam lemak jenuh (SFA), asam lemak tak jenuh rantai tunggal (MFA), dan asam lemak tak jenuh rantai jamak (PUFA) pada ASI3. “Banyak orang tidak tahu kandungan di susu formula berasal dari minyak sawit. Itu sebabnya negara maju seperti Eropa dan Amerika Serikat menekan komoditas sawit,” ujarnya.

Di antara minyak nabati lain, minyak sawit juga mengandung kandungan karoten (Vitamin A), tokoferol dan tokotrienol (Vitamin E) yang sangat tinggi sehingga mengandung zat antioksidan. Dibandingkan minyak kedelai, kandungan tokotrienol minyak sawit dua kali lebih banyak.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ekspor Minyak Sawit...
Ekspor Minyak Sawit di Januari 2021 Capai 2,86 Juta Ton
SPKS Dukung Pembentukan...
SPKS Dukung Pembentukan Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit
Perhimpunan Eropa: Jawab...
Perhimpunan Eropa: Jawab Tantangan Sustainability pada Industri Sawit Indonesia
Industri Minyak Nabati...
Industri Minyak Nabati Dukung Penerapan Tarif Pungutan Ekspor Sawit
Musim Kemarau 2021 Diprediksi...
Musim Kemarau 2021 Diprediksi Normal, Produksi Sawit Bisa Capai 55,69 Juta Ton
Tarif Pungutan Ekspor...
Tarif Pungutan Ekspor Produk Kelapa Sawit Diubah, Tertinggi Bisa USD255 per Ton
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
6 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
7 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
7 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
8 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
8 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
9 jam yang lalu
Infografis
Mel Gibson Serukan Pemerintah...
Mel Gibson Serukan Pemerintah AS Bongkar Kebenaran Serangan 9/11
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved