Layanan Angkutan Motor Gratis Bagi Pemudik 2019 Kembali Dibuka

Selasa, 12 Maret 2019 - 20:40 WIB
Layanan Angkutan Motor...
Layanan Angkutan Motor Gratis Bagi Pemudik 2019 Kembali Dibuka
A A A
JAKARTA - Memasuki tahun ke-6 penyelenggaraan Angkutan Motor Gratis (Motis) dengan moda Kereta Api, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali membuka kesempatan kepada para pemudik dengan sepeda motor untuk memanfaatkan program Angkutan Motis 2019 dengan kuota 18.096 sepeda motor.

Pembukaan pendaftaran peserta program motis sudah mulai dibuka pada hari ini, Selasa, 12 Maret hingga 25 Mei 2019. Peserta motis dapat mendaftar secara online melalui website mudikgratis.dephub.go.id dan dapat juga mendaftar langsung di stasiun-stasiun yang telah ditunjuk. Selain itu untuk peserta motis yang mendaftar melalui layanan motis contraflow/dari daerah, pendaftaran dimulai dari tanggal 28 April hingga 12 Juni 2019.

Beberapa stasiun yang telah menerima pendaftaran motis secara langsung yaitu Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Bekasi, Stasiun Jatinegara, Stasiun Kemayoran, Stasiun Cikarang dan Stasiun Kiara Condong. Sedangkan untuk Stasiun Depok Baru dan Stasiun Tangerang segera menyusul untuk menerima peserta pendaftaran motis.

"Bagi peserta motis yang mendaftar di awal yaitu dari 25 Maret hingga 13 Mei 2019, akan mendapatkan keistimewaan berupa fasilitas untuk pembelian tiket KA Ekonomi Komersial dan PSO. Masing-masing peserta akan difasilitasi pembelian tiket KA sebanyak maksimal 3 tiket. Dengan catatan bahwa fasilitasi tiket ini berlaku hanya selama kuota tiket yang dialokasikan masih tersedia," ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub Zulmafendi di Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Terkait waktu pengantaran ataupun pengangangkutan motis akan dimulai pada tanggal 27 Mei sampai dengan 2 Juni 2019. Kemudian dilanjutkan kembali pada tanggal 8 Juni s/d 13 Juni 2019. Lintas pelayanan motis tahun 2019 hampir sama dengan penyelenggaraan program motis sebelumnya, yang terbagi atas 3 lintas layanan yaitu

Pertama, Lintas Utara : Sta. Jakarta Gudang-Sta. Cikarang/Lemahabang - Sta. Cirebon Prujakan - Sta. Tegal - Sta. Pekalongan - Sta. Semarang Tawang - Sta. Ngrombo - Sta. Cepu - Sta. Bojonegoro - Sta. Babat - Sta. Surabaya Pasarturi. Kedua, Lintas Selatan I : Sta. Jakarta Gudang - Sta. Cikarang/Lemahabang - Sta. Cimahi - Sta. Sta. Kiaracondong - Sta. Sidareja - Sta. Kroya - Sta. Gombong - Sta. Kebumen - Sta. Kutoarjo;

Selanjutnya Lintas Selatan II : Sta. Jakarta Gudang - Sta. Cikarang/Lemahabang - Sta. Cirebon Prujakan - Sta. Purwokerto - Sta. Kroya - Sta. Kutoarjo - Sta. Lempuyangan - Sta. Klaten - Sta. Purwosari - Sta. Madiun - Sta. Kertosono - Sta. Jombang - St. Mojokerto - Sta. Surabaya Pasarturi.

"Untuk masing-masing lintas layanan tersebut, kapasitas layanan angkut motis sebesar 464 motor. Sehingga total keseluruhan 3 lintas layanan tersebut mempunyai kapasitas angkut motis sebesar 1392 motor/hari. Kemudian selama 13 (tiga belas) hari pelaksanaan program layanan Angkutan Motis ini, kuota yang ditetapkan sebanyak 18.096 sepeda motor," paparnya.

Berdasarkan Data Ditjen Perkeretaapian, pada penyelenggaraan motis pertama tahun 2014 okupansi keterisian kuota sebesar ± 52%, kemudian tahun 2015 menjadi ± 55%, tahun 2016 sebesar ± 73%, lalu pada tahun 2017 menjadi ± 84% dan pada tahun 2018 lalu sebanyak 17.147 sepeda motor yang diangkut melalui program motis, artinya realisasi okupansi keterisian kuota telah mencapai ± 90%.

Pemerintah berharap dengan telah dibukanya program layanan motis ini, masyarakat yang berencana mudik dengan sepeda motor, mau memanfaatkan layananan angkutan motor gratis ini, dengan beralih menggunakan motis untuk sepeda motornya, sedangkan pemudik mau beralih naik kereta api ataupun moda angkutan umum lainnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Begini Cara Ikutan Mudik...
Begini Cara Ikutan Mudik Gratis Kemenhub 2022, Yukk Buruan Daftar!
Ini Titik Rawan Macet...
Ini Titik Rawan Macet di Jateng saat Masa Mudik Lebaran 2022
Pembatasan Arus Balik...
Pembatasan Arus Balik Idul Adha, Truk dan Angkutan Barang Diseleksi
Angkutan Barang Perintis...
Angkutan Barang Perintis Perum Damri Layani Ranai-Selat Lampa
Personal Mobility Devices...
Personal Mobility Devices Akan Dipertimbangkan dalam Revisi UU 22/2009
Kemenhub Siapkan Regulasi...
Kemenhub Siapkan Regulasi untuk Mendukung Keselamatan Pesepeda
Berita Terkini
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
7 menit yang lalu
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
1 jam yang lalu
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
1 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
2 jam yang lalu
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
3 jam yang lalu
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
3 jam yang lalu
Infografis
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved