Kenaikan Gaji PNS Diteken Jokowi, Sri Mulyani Masih Hitung-hitungan

Rabu, 13 Maret 2019 - 13:21 WIB
Kenaikan Gaji PNS Diteken...
Kenaikan Gaji PNS Diteken Jokowi, Sri Mulyani Masih Hitung-hitungan
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski begitu, Ia mengaku masih harus melakukan hitung-hitungan sebelumnya besaran kenaikan gaji sebesar 5% itu dibayarkan.

"Presiden telah menandatangani PP-nya, namun karena ini menyangkut seluruh PNS. Jadi seluruh kementerian atau lembaga, maka kita membutuhkan data detailnya dari setiap kementerian dan lembaga soal jumlah PNS dan berapa kenaikannya. Sehingga dari sisi proses penganggaran dan pembayarannya bisa dilaksanakan," ujar Menkeu Sri Mulyani di Kantor Wilayah DJP Pajak, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Rencananya kenaikan gaji PNS tersebut bakal dibayarkan pada April 2019 mendatang. Lebih lanjut, Ia mengungkapkan kenaikan gaji PNS telah diatur dalam Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Sebelumnya Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu menjelaskan kenaikan gaji PNS seharusnya sudah dimulai sejak 1 Januari 2019. Makanya, setelah PP itu terbit, kenaikan gaji yang seharusnya diterima PNS antara Januari hingga Maret rencananya akan dibayar sekaligus pada April. "Karena UU APBN untuk Januari, jadi meskipun pencairannya pada April, itu menyangkut dari Januari hingga April," jelas Sri Mulyani.

Selanjutnya sambung mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, Kementerian PAN RB akan melakukan processing dan memverifikasi per kementerian atau lembaga (K/L) untuk mendata berapa jumlah anggaran yang harus dicairkan. Setelah pendatan selesai, maka Sri Mulyani memastikan pencairan gaji PNS bakal segera dilakukan.

Saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menyusun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait jumlah kenaikan gaji pada masing-masing K/L sesuai lampiran dalam PP. "Baru data itu masuk ke Ditjen Perbendaharaan untuk disiapkan pembayarannya pada bulan April. Begitu proses selesai akan bisa kami sampaikan," paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kenaikan Tunjangan Baru...
Kenaikan Tunjangan Baru PNS Sudah Disiapkan, Ini Rinciannya
Gaji ke-13 Belum Cair...
Gaji ke-13 Belum Cair 100%, Sri Mulyani Ungkap Penyebabnya
Gaji ke-13 Cair Paling...
Gaji ke-13 Cair Paling Cepat Juni 2021, Dompet PNS Makin Tebal
Yiha...! Gaji ke-13...
Yiha...! Gaji ke-13 Bakal Segera Cair
Pencairan Gaji ke-13...
Pencairan Gaji ke-13 PNS Belum Bisa Dieksekusi, Ini Alasannya
Pulsa Gratis PNS Rp200...
Pulsa Gratis PNS Rp200 Ribu untuk Seluruh K/L, Sri Mulyani Tidak Keberatan
Berita Terkini
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Ungkap JKN Dongkrak PDB Rp129 Triliun dan Serap 3,5 Juta Pekerja
12 menit yang lalu
Di Tengah Tren Trading,...
Di Tengah Tren Trading, Aplikasi Berizin dan Regulasi Kian Penting Lindungi Investor
57 menit yang lalu
MPIX Tunjuk Nurfaizi...
MPIX Tunjuk Nurfaizi Suwandi jadi Komisaris Independen, Pertegas Ekspansi ke Remitansi Pekerja Migran
1 jam yang lalu
IHSG Jaga Tren Positif,...
IHSG Jaga Tren Positif, Hari Ini Ditutup Menguat ke 5.744
1 jam yang lalu
Siap Hadapi Tantangan...
Siap Hadapi Tantangan Global, Perusahaan Penjaminan Ini Buktikan Tata Kelola yang Sehat dan Resilien
1 jam yang lalu
DJP Kejar Pajak Digital,...
DJP Kejar Pajak Digital, Jangan Kaget Pengguna Aplikasi Olahraga Strava Kena PPN 11%
2 jam yang lalu
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved