Data BI, Dana Pihak Ketiga Sepanjang 2018 di Jatim Capai Rp542 Triliun

Kamis, 14 Maret 2019 - 22:05 WIB
Data BI, Dana Pihak...
Data BI, Dana Pihak Ketiga Sepanjang 2018 di Jatim Capai Rp542 Triliun
A A A
SURABAYA - Sepanjang tahun 2018, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan di Jawa Timur (Jatim) tercatat mencapai Rp542 triliun, atau mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp499 triliun. DPK perbankan di Jatim berkontribusi 9,6% terhadap DPK secara nasional.

Data Kajian Ekonomi Regional Bank Indonesia (BI) menyebutkan, pertumbuhan DPK didorong oleh komponen giro dan deposito. Pada komponen giro, pertumbuhan tertinggi terjadi pada kelompok bank pemerintah. Ini, terkait dengan penempatan dana pemerintah daerah untuk pembayaran realisasi belanja. Sementara untuk komponen deposito, pertumbuhan tertinggi terjadi pada kelompok bank asing dan campuran, serta bank persero.

“Berdasarkan valuta. DPK Rupiah mengalami pertumbuhan Iebih tinggi dibandingkan DPK Valas. Ini dampak penguatan nilai tukar rupiah, sehingga masyarakat lebih memilih menyimpan dananya dalam bentuk Rupiah,” kata Kepala Kantor Bank Indonesia (KPBI) Jatim, Difi Ahmad Johansyah, Kamis (14/3/2019).

Berdasarkan jangka waktu, DPK dengan jangka waktu kurang lebih 6 bulan mengalami pertumbuhan yang lebih tinggi yakni mencapai 20,46 persen. Hal ini mencerminkan kebutuhan masyarakat untuk berjaga-jaga terhadap kebutuhan jangka pendek. “Berdasarkan kegiatan bank, penghimpunan DPK di Jatim masih didominasi oleh bank umum konvensional, yang: mencapai 94 persen dari total DPK,” tandas Difi.

Sementara berdasarkan pertumbuhannya, DPK Bank Umum syariah mengalami pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan DPK Bank Umum. Lebih tingginya pertumbuhan DPK perbankan syariah dibandingkan konvensional, sejalan dengan tingkat bagi hasil yang lebih tinggi dibandingkan suku bunga DPK perbankan konvensional. “Bagi hasil DPK syariah pada triwulan IV 2018 sebesar 3,75 persen, lebih tinggi dibanding suku bunga DPK konvensional sebesar 3,41 persen,” jelasnya.

Sehingga lanjut dia, lebih menarik minat para deposan untuk menempatkan dananya pada perbankan syariah. “Meskipun dalam kurun waktu delapan tahun terakhir terdapat tren penurunan pertumbuhan DPK perbankan di Jatim, namun kondisi tersebut masih dalam batas pertumbuhan yang sesuai dengan perkembangan perekonomian Jatim,” pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0709 seconds (0.1#10.140)