Budayakan Pelaporan Sukarela untuk Meningkatkan Keselamatan Penerbangan

Jum'at, 15 Maret 2019 - 05:15 WIB
Budayakan Pelaporan...
Budayakan Pelaporan Sukarela untuk Meningkatkan Keselamatan Penerbangan
A A A
JAKARTA - Kasus kecelakaan Lion Air JT 610 dengan rute Jakarta-Pangkal Pinang, pada 29 Oktober 2018 lalu, menambah panjang daftar kecelakaan dan insiden pesawat di Indonesia. Dalam dua tahun belakangan, ada sekitar 9 kecelakaan dan insiden pesawat di republik ini.

Meski demikian, hasil audit ICVM USOAP Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) yang diadakan tahun 2017, capaian keselamatan penerbangan Indonesia mencapai 80,34%. Melonjak dari nilai capaian sebelumnya, 51,61%. Hasil tersebut lebih tinggi dari nilai rata-rata dunia sebesar 65,19%.

Capaian hasil audit tersebut tidak hanya berasal dari audit yang dilakukan terhadap Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, namun juga dari validasi yang dilakukan kepada para industri dan operator penerbangan di Indonesia.

Sebagai salah satu konsekuensi dari hasil capaian audit ICAO tersebut, Indonesia berkewajiban mengimplementasikan program keselamatan penerbangan nasional atau yang dikenal sebagai state safety programme (SSP). Salah satu pilar SSP adalah berupa penerapan voluntary reporting system (sistem pelaporan sukarela) dari para personel penerbangan.

Dalam upayanya menerapkan budaya pelaporan sukarela kepada para personel penerbangan di Indonesia, Ditjen Perhubungan Udara pada 11-13 Maret 2019, melakukan Sosialisasi Voluntary Reporting System (VRS) kepada para regulator dan operator penerbangan sipil di wilayah Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar. Sosialisasi ini merupakan kegiatan yang terselenggara berkat kerjasama erat antara Pemerintah Indonesia dengan Jepang.

"Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya membentuk budaya pelaporan sukarela yang aktif dan efektif dari para stakeholder dan operator penerbangan dalam rangka mencapai acceptable level of safety yang telah ditetapkan oleh ICAO," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiartono Nur Isnin di Jakarta, Kamis (14/3/2019).

Menurut Nur Isnin, regulasi penerbangan yang saat ini berlaku di Indonesia mengacu kepada kebijakan dan standar keselamatan yang telah ditetapkan oleh ICAO. Regulasi tersebut wajib dipenuhi dan di implementasikan secara konsisten dalam kegiatan operasional sehari-hari.

"Oleh karena itu, saya berharap agar regulator dan operator penerbangan di Indonesia dapat terus bersinergi dalam menjaga level keselamatan penerbangan sebagai wujud tanggung jawab dan pelayanan yang profesional bagi seluruh pengguna jasa penerbangan," katanya.

Berdasarkan ICAO Annex 19 tentang Safety Management System negara-negara anggota ICAO diminta menjalankan Program Keselamatan Penerbangan Nasional (State Safety Program/SSP). Sedangkan untuk Service Provider/operator harus melaksanakan program Safety Management System (SMS).

Selain itu, berdasarkan Dokumen ICAO nomor 10004 tentang Global Aviation Safety Plan (GASP) edisi 2017-2019, dinyatakan semua negara dengan Effective Implementation (EI) ICVM USOAP Audit minimal 60% wajib mengimplementasikan SSP.

Program keselamatan penerbangan atau State safety program (SSP) juga merupakan amanah Pasa 308 dari UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yang menyatakan Menteri Perhubungan bertanggung jawab terhadap keselamatan penerbangan nasional. Untuk menjamin keselamatan penerbangan nasional sebagaimana dimaksud, Menteri Perhubungan berkonsekuensi menetapkan Program Keselamatan Penerbangan Nasional.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Penumpang Domestik Anjlok...
Penumpang Domestik Anjlok 90%, Kembalikan Kepercayaan Terbang Lagi Jadi Concern
Kinerja BBKFP Tembus...
Kinerja BBKFP Tembus Target, 2020 Perluas Pasar dan Launching Wisata Terbang
Orang-orang Jadi Takut...
Orang-orang Jadi Takut Terbang Lagi Seiring Kasus Covid-19 Meningkat
Kapasitas Penumpang...
Kapasitas Penumpang Pesawat Akan Diizinkan 100% Secara Berkala
Bandara Halim Bakal...
Bandara Halim Bakal Dipugar, Operasional Penerbangan Akan Dialihkan ke Bandara Ini
Registrasi Penggunaan...
Registrasi Penggunaan Drone Makin Mudah, Kini Bisa Online
Berita Terkini
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram, Ini Rinciannya
25 menit yang lalu
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat 0,61% ke Level 5.932
1 jam yang lalu
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Balas Serangan, Harga Minyak Langsung Mendidih
1 jam yang lalu
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
2 jam yang lalu
Harga Minyak Kembali...
Harga Minyak Kembali ke Level Sebelum Perang, Mengapa Bensin Tak Ikut Turun?
2 jam yang lalu
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
12 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved