PPATK Didesak Telusuri Raibnya Investasi Nasabah Brent Securities

Selasa, 19 Maret 2019 - 16:55 WIB
PPATK Didesak Telusuri...
PPATK Didesak Telusuri Raibnya Investasi Nasabah Brent Securities
A A A
JAKARTA - Puluhan korban investasi bodong kembali mendesak jajaran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menulusuri hilangnya dana senilai hampir Rp1,7 triliun yang disetor kreditur ke manajemen Brent Securities dan Brent Ventura sejak 2013.

Seorang kreditur Brent Securities, Santoso menduga, pemilik perusahaan yakni Yandi Gondoprawiro telah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan melarikan uang lebih dari 532 orang yang disetor melalui pembelian Medium Term Note (MTN).

"Kami semakin curiga karena setelah berstatus PKPU pada 2016, aset yang berhasil dijual manajemen hanya Rp19,3 miliar. Padahal uang nasabah yang berhasil dikumpulkan lebih dari itu dan belum kembali sampai sekarang," ujar Santoso kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Menyusul adanya dugaan pencucian uang, Santoso bilang pihaknya juga minta jajaran PPATK menelusuri rekening pihak-pihak yang selama ini memiliki keterkaitan dengan Yandi, mulai dari pegawai, penasihat hukum hingga keluarga.

Terlebih ketika nama bekas penasihat hukum Yandi yakni Rudyantho and Partners tercatat di dokumen Offshore Leaks, atau daftar orang atau perusahaan yang memiliki rekening di luar negeri. "Yang Kami tahu, Yandi sudah lebih dari 2 kali mengganti kuasa hukum," cetus Santoso.

Pada kesempatan berbeda, nasabah Brent Securities lain yakni Hartono mengatakan pihaknya masih terus mengumpulkan nama-nama nasabah yang menjadi korban Brent Securities dan Brent Ventura. Ia pun berharap pihak berwajib juga turut menindaklanjuti laporan atas kasus dugaan pencucian uang yang telah dilayangkan beberapa waktu lalu. "Kami berharap OJK turut mengambil langkah dan memikirkan nasib Kami. Kami butuh kejelasan soal uang Kami," tutur Hartono.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PPATK Temukan Transaksi...
PPATK Temukan Transaksi Ilegal Rp7,2 Miliar Kasus Investasi Bodong
Dugaan Investasi Bodong,...
Dugaan Investasi Bodong, PPATK Bekukan 345 Rekening Senilai Rp588 M
PPATK Ungkap Sejumlah...
PPATK Ungkap Sejumlah Modus Aliran Uang Investasi Bodong
PPATK Bekukan Aset Kripto...
PPATK Bekukan Aset Kripto Indra Kenz Senilai Rp38 Miliar
Nilai Transaksi Investasi...
Nilai Transaksi Investasi Bodong Capai Rp35 Triliun, yang Diblokir Baru Rp600 M
Endus Aliran Dana Investasi...
Endus Aliran Dana Investasi Ilegal, 17 Rekening Senilai Rp77,945 Miliar Dibekukan
Berita Terkini
Setelah Chatib Basri,...
Setelah Chatib Basri, Menkes Merapat ke Istana Temui Prabowo
25 menit yang lalu
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
1 jam yang lalu
BI Sangkal Cadangan...
BI Sangkal Cadangan Devisa Terkuras, Masih di Atas Standar IMF
1 jam yang lalu
Jakpro Gandeng Feel...
Jakpro Gandeng Feel Good Network Garap Naming Rights JIS
1 jam yang lalu
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
2 jam yang lalu
Mahasiswa UPJ Belajar...
Mahasiswa UPJ Belajar Analisis Fundamental dan Teknikal di Jaya Investment Week 2026 bersama MNC Sekuritas
2 jam yang lalu
Infografis
Investasi Microsoft...
Investasi Microsoft di Malaysia Lebih Besar di Banding Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved