Nilai Transaksi Investasi Bodong Capai Rp35 Triliun, yang Diblokir Baru Rp600 M

Senin, 18 April 2022 - 15:17 WIB
loading...
Nilai Transaksi Investasi...
Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) mencontohkan kasus investasi ilegal yang sedang menjadi perhatian saat ini. Nilai transaksi investasi bodong tersebut mencapai Rp 35 triliun. Foto/Dok Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) ,Ivan Yustiavandana menegaskan, PPATK berkomitmen memberantas investasi ilegal , pencucian uang dan pendanaan terorisme. Hal ini dilakukan dengan sinergi bersama pemangku kepentingan terkait.



Ivan mengatakan, kasus-kasus seperti ini sudah terjadi sejak lama dan menjadi sejarah buruk. Oleh karenanya, PPATK terus berusaha agar hal serupa tidak terulang lagi.

"Apakah kita akan menciptakan history seperti itu lagi? Nah, ini bagaimana caranya agar tidak terulang lagi (kasus tersebut)," ungkap Ivan dalam talkshow PPATK, Senin (18/4/2022).

Ivan mencontohkan kasus investasi ilegal yang sedang menjadi perhatian saat ini. Nilai transaksi investasi bodong tersebut mencapai Rp 35 triliun.

"Dan dari sekian banyak itu baru bisa diblokir Rp 600 miliar. Dan jangan harap kembali karena itu (uang) sudah dibelikan jam tangan (mewah), Ferrari (merk mobil mewah), bukan dibelikan angkot lalu menghasilkan uang lagi, tidak," ungkapnya.



Sebelumnya, kasus serupa sudah terjadi seperti investasi bodong Koperasi Langit Biru hingga penipuan agensi umrah First Travel. Jadi, kasus-kasus ini seharusnya bisa dicegah dan jika terjadi lagi, seharusnya bisa ditindak dengan baik.

"Oleh karena itu kita sekarang sudah ketemu, misalnya dengan OJK (Otoritas Jasa Keuanan), kita mau apa, next stepnya apa, apakah sejarah terulang lagi, masyarakat rugi lagi?" tandasnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tips MotionTrade: 3...
Tips MotionTrade: 3 Tips Bedakan Investasi Bodong dan Investasi Legal
Waspada! Beredar Penipuan...
Waspada! Beredar Penipuan Berkedok Investasi Saham di KCIC
Pemain Judol Terpangkas...
Pemain Judol Terpangkas 50% per Juli 2024, Diikuti Penurunan Deposito Rp34,49 Triliun
Family Office Dikhawatirkan...
Family Office Dikhawatirkan Jadi Tempat Pencucian Uang, Ini Alasannya
Cek Legalitas Investasi,...
Cek Legalitas Investasi, OJK: Laporkan Iming-Iming Tak Logis ke Satgas
TPPU Gunakan Aset Kripto...
TPPU Gunakan Aset Kripto Dinilai Justru Lebih Mudah Dilacak
BRI Ungkap Fakta tentang...
BRI Ungkap Fakta tentang Video Viral Uang Hilang Rp400 Juta
Ungkap Indikasi Pencucian...
Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Capai Rp139 T, Jokowi: Kita Tak Boleh Jadul
Waspada! Muncul Penipuan...
Waspada! Muncul Penipuan Investasi Mencatut Nama Alfamidi, Begini Modusnya
Rekomendasi
9 Kapolda Setahun Lebih...
9 Kapolda Setahun Lebih Menjabat, Ada Eks Deputi Penindakan KPK hingga Mantan Ajudan Jokowi
Deja Vu! Timnas Indonesia...
Deja Vu! Timnas Indonesia Kembali Permalukan Korea Selatan
Puncak Arus Balik Lebaran...
Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Ini Penampakan Arus Lalin di Tol Cipali dan Pantura Cirebon
Berita Terkini
Harga Emas Antam Ambruk...
Harga Emas Antam Ambruk Parah, Tiba-tiba Turun Tajam Rp38.000 per Gram
22 menit yang lalu
Wall Street Tumbang...
Wall Street Tumbang Imbas Tarif Trump, Ini Prediksi Bursa Saham RI Pekan Depan
54 menit yang lalu
Tarif Trump Ancam Ekonomi...
Tarif Trump Ancam Ekonomi Indonesia, Bisa Jadi Malapetaka Nasional
1 jam yang lalu
Perang Dagang Mencekam,...
Perang Dagang Mencekam, China Balas Tarif Impor 34% untuk Semua Barang dari AS
2 jam yang lalu
Sebut Batas Umur Jadi...
Sebut Batas Umur Jadi Penghambat Pencari Kerja, Wamenaker Minta Dihapus!
11 jam yang lalu
Atur Waktu Balik Jakarta,...
Atur Waktu Balik Jakarta, Diskon 20% Tarif Tol Kalikangkung-Cikampek Sampai 10 April 2025
11 jam yang lalu
Infografis
Mengenal Rudal Houthi...
Mengenal Rudal Houthi Yaman yang Baru Saja Menyerang Israel
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved