Nilai Transaksi Investasi Bodong Capai Rp35 Triliun, yang Diblokir Baru Rp600 M

Senin, 18 April 2022 - 15:17 WIB
loading...
Nilai Transaksi Investasi...
Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) mencontohkan kasus investasi ilegal yang sedang menjadi perhatian saat ini. Nilai transaksi investasi bodong tersebut mencapai Rp 35 triliun. Foto/Dok Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) ,Ivan Yustiavandana menegaskan, PPATK berkomitmen memberantas investasi ilegal , pencucian uang dan pendanaan terorisme. Hal ini dilakukan dengan sinergi bersama pemangku kepentingan terkait.

Baca Juga: Kenali Ciri-ciri Investasi Ilegal Biar Nggak Amsyong

Ivan mengatakan, kasus-kasus seperti ini sudah terjadi sejak lama dan menjadi sejarah buruk. Oleh karenanya, PPATK terus berusaha agar hal serupa tidak terulang lagi.

"Apakah kita akan menciptakan history seperti itu lagi? Nah, ini bagaimana caranya agar tidak terulang lagi (kasus tersebut)," ungkap Ivan dalam talkshow PPATK, Senin (18/4/2022).

Ivan mencontohkan kasus investasi ilegal yang sedang menjadi perhatian saat ini. Nilai transaksi investasi bodong tersebut mencapai Rp 35 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Bea Cukai Punya Pengawas...
Bea Cukai Punya Pengawas Impor Canggih Trade AI, Purbaya: 2 Minggu Digebukin Keluar Hasilnya
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Rekomendasi
Heboh! Sejumlah Artis...
Heboh! Sejumlah Artis Tagih Honor Miliaran Rupiah ke TV Swasta
Masalah Kualitas dan...
Masalah Kualitas dan Krisis Internal Hambat Ambisi Ekspor Senjata China
Jenderal Tertinggi Ukraina...
Jenderal Tertinggi Ukraina Sebut Rusia Tidak Berhak untuk Eksis, Moskow Marah
Berita Terkini
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Infografis
10 Jurusan yang Mulai...
10 Jurusan yang Mulai Ditinggalkan dan 6 Prodi Primadona Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved