Menkeu Sebut OTT Diperlukan Sesekali untuk Shock Therapy
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerangkan operasi tangkap tangan (OTT) oleh internal kementerian diperlukan sesekali sebagai terapi kejut (shock therapy) bagi aparat pemerintah yang ingin berbuat nakal. Lebih lanjut Ia mengaku ingin memberi efek jera anak buahnya yang coba-coba berbuat bandel menyalahgunakan jabatan dan percaya hal itu bisa dilakukan melalui peran dari aparat pengawasan internal pemerintah (APIP).
"Waktu kita menganggarkan sudah ada niat-niat di otak kita itu tanda-tandanya. Itu kalo dari awal niatnya sudah busuk, harusnya bisa dideteksi. Kalau sistematis, memang harus perlu dilakukan shock therapy," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Lebih lanjut, Ia meyakini pencegahan bisa dilakukan melalui peran dari aparat APIP yang mengendus niat buruk dari oknum nakal di pemerintahan. Tidak kalah penting, Ia menekankan tugas aparat pengawasan internal pemerintah seharusnya bisa melakukan pencegahan, bukan menunggu terjadi penyalahgunaan wewenang baru ditindak.
"Nanti waktu saya anggarkan ini, dialokasikan, siapa yang kerjakan, kalau dari awal niatnya busuk harusnya sudah bisa dideteksi. Kalau sistematis, memang harus perlu dilakukan shock therapy," jelasnya.
Untuk itu Sri Mulyani menegaskan aparat pengawasan internal pemerintah bisa melakukan pencegahan, bukan menunggu terjadi penyalahgunaan wewenang baru ditindak. "Bagaimana APIP harus melaksanakan tugasnya. Dia buka petugas yang kejadian terjadi baru menangkap. APIP seharusnya juga sebagai bersama-sama dengan satker-nya (satuan kerja) melakukan empowerment, penguatan. Bukannya menunggu, membuat perangkap," tegasnya.
"Waktu kita menganggarkan sudah ada niat-niat di otak kita itu tanda-tandanya. Itu kalo dari awal niatnya sudah busuk, harusnya bisa dideteksi. Kalau sistematis, memang harus perlu dilakukan shock therapy," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Lebih lanjut, Ia meyakini pencegahan bisa dilakukan melalui peran dari aparat APIP yang mengendus niat buruk dari oknum nakal di pemerintahan. Tidak kalah penting, Ia menekankan tugas aparat pengawasan internal pemerintah seharusnya bisa melakukan pencegahan, bukan menunggu terjadi penyalahgunaan wewenang baru ditindak.
"Nanti waktu saya anggarkan ini, dialokasikan, siapa yang kerjakan, kalau dari awal niatnya busuk harusnya sudah bisa dideteksi. Kalau sistematis, memang harus perlu dilakukan shock therapy," jelasnya.
Untuk itu Sri Mulyani menegaskan aparat pengawasan internal pemerintah bisa melakukan pencegahan, bukan menunggu terjadi penyalahgunaan wewenang baru ditindak. "Bagaimana APIP harus melaksanakan tugasnya. Dia buka petugas yang kejadian terjadi baru menangkap. APIP seharusnya juga sebagai bersama-sama dengan satker-nya (satuan kerja) melakukan empowerment, penguatan. Bukannya menunggu, membuat perangkap," tegasnya.
(akr)