Direktur Kena OTT KPK, Kinerja Krakatau Steel Dipastikan Tak Terganggu

Sabtu, 23 Maret 2019 - 11:49 WIB
Direktur Kena OTT KPK, Kinerja Krakatau Steel Dipastikan Tak Terganggu
Direktur Kena OTT KPK, Kinerja Krakatau Steel Dipastikan Tak Terganggu
A A A
JAKARTA - Direktur Utama Krakatau Steel (KS) Silmy Karim menegaskan penangkapan salah satu direksi KS tidak akan menganggu kinerja perseroan. Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terkait transaksi pemberian uang pada salah satu Direktur BUMN dari pihak swasta.

"Jikapun berita tersebut benar, maka saya tegaskan tidak akan mengganggu kinerja. Saya ditugasi bu menteri untuk membenahi KS," ujar Silmy Karim saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Sabtu (23/3/2019).(Baca Juga: OTT Krakatau Steel, KPK Amankan Direktur, Pegawai Hingga KontraktorSambung dia mengungkapkan, pihaknya masih mencari kebenaran mengenai penangkapan direksi KS oleh KPK. Sebelumnya, KPK mendapatkan informasi dari masyarakat ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN. "Saya enggak bisa berandai-andai," jelas Silmy

KPK sendiri menduga sebagian uang telah diberikan secara cash dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan. Saat ini, KPK masih mendalami apakah transaksi menggunakan rupiah ataupun dollar. KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Disampaikan lebih lanjut perihal OTT, KPK belum memaparkan detail dilakukan dimana dan siapa saja yang diamankan. Tetapi, hingga saat ini KPK sudah mengamankan 4 orang dalam OTT tersebut.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5426 seconds (0.1#10.140)