Dapat Gas Murah, Biaya Operasi Krakatau Steel Turun 7%

Sabtu, 27 Juni 2020 - 11:00 WIB
loading...
Dapat Gas Murah, Biaya Operasi Krakatau Steel Turun 7%
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan PGN meneken kesepakatan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan harga USD6/mmbtu. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk telah menandatangani kesepakatan Perjanjian Jual Beli Gas dengan harga USD6/mmbtu. Dengan harga gas tersebut, biaya energi dapat ditekan sehingga produk Krakatau Steel semakin kompetitif.

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, dengan kesepakatan ini perusahaan dapat menurunkan biaya energi khususnya gas alam, sehingga akan semakin mendorong program efisiensi yang dilakukan.

"Biaya energi merupakan biaya terbesar ke-2 setelah bahan baku dalam proses produksi di Krakatau Steel. Sebelumnya kami mendapatkan harga gas sebesar USD8,55/mmbtu dan kini menjadi USD6,00/mmbtu sehingga membuat produk baja nasional akan semakin kompetitif di pasar. Penurunan harga gas ini akan berdampak pada penurunan biaya operasi Krakatau Steel sebesar 7%," kata Silmy dalam keterangan resminya, Sabtu (27/6/2020).

(Baca Juga: Implementasi Harga Baru Gas Dorong Ekspansi Sektor Manufaktur)

Silmy juga menyatakan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah atas perhatiannya kepada industri baja sehingga kesepakatan ini dapat berlangsung. Sinergi BUMN yang baik juga terjalin antara Krakatau Steel, Pertamina dan PGN .

"Penurunan harga gas ini dapat membantu industri untuk lebih kompetitif. Khususnya untuk industri baja, penurunan harga ini merupakan angin segar di tengah kesulitan akibat dampak pandemi Covid-19," ujar Silmy.

Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Presiden No 40/2016, Permen ESDM No 8/2020 dan Kepmen ESDM No 89/2020 dimana Krakatau Steel mendapatkan alokasi Gas melalui PGN dengan volume minimum 10 mmscfd (300.000 mmbtu per hari) dan maksimum 15 mmscfd (450.000 mmbtu per hari) dengan jangka waktu perjanjian hingga tahun 2024.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1278 seconds (0.1#10.140)