Direkturnya Jadi Tersangka, KS Lakukan Transformasi Bisnis

Minggu, 24 Maret 2019 - 07:47 WIB
Direkturnya Jadi Tersangka, KS Lakukan Transformasi Bisnis
Direkturnya Jadi Tersangka, KS Lakukan Transformasi Bisnis
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa PT Krakatau Steel (KS) Persero tahun 2019.

Terkait dengan itu, manajemen Krakatau Steel menegaskan akan melakukan transformasi bisnis. Hal ini untuk menjamin bahwa penegakan hukum yang sedang berlangsung tersebut tidak akan menganggu program kerja perusahaan, pengembangan dan pencapaian target tahun 2019.

"Kami berharap hal ini menjadi titik tolak yang positif untuk mendukung KS bersih dalam proses transformasi bisnis yang sedang kami jalankan," ujar Direktur Utama (Dirut) KS Silmy Karim di Jakarta, Minggu (24/3/2019).

Dia menambahkan, manajemen PT Krakatau Steel merasakan prihatin yang amat mendalam atas kasus ini, karena saat ini Krakatau Steel tengah gencar melakukan pembenahan internal dan perbaikan kinerja perseroan dengan mengedepankan profesionalisme. "Good corporate governance di segala bidang serta praktik manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan," tegasnya.

Silmy menambahkan, dengan adanya kasus dugaan suap ini, manajemen menyatakan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku dan mendukung upaya- upaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif kepada KPK.

"Manajemen Krakatau Steel akan membantu sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan berharap proses ini segera selesai sehingga perseroan segera dapat memenuhi target- baik produksi baja untuk mendukung pembangunan infrastruktur nasional," jelasnya.

Dia juga menjamin tidak akan ada lagi kasus korupsi di KS. Dia menegaskan, tidak ada satupun kebijakan perusahaan yang mendukung adanya praktik-praktik yang tidak sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik."BUMN harus dijaga dari intervensi dan upaya pelemahan, termasuk pelemahan karena praktik korupsi," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4569 seconds (0.1#10.140)