Hari Ini Sampai 21 April, Pemerintah Gratiskan Jalan Tol Sei Rampah-Tebing Tinggi

Senin, 25 Maret 2019 - 21:18 WIB
Hari Ini Sampai 21 April,...
Hari Ini Sampai 21 April, Pemerintah Gratiskan Jalan Tol Sei Rampah-Tebing Tinggi
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali bagi-bagi hadiah. Bila sebelumnya, menggratiskan tarif MRT selama seminggu, kali ini, operasional Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi 7 (Sei Rampah-Tebing Tinggi) tidak dikenakan tarif alias gratis.

Penggratisan tarif ini dalam rangka memperingati ulang tahun Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Adapun tarif gratis ini berlaku untuk ruas jalan tol dari Sei Rampah hingga Tebing Tinggi sepanjang 9,26 kilometer.

Sedangkan, untuk pengguna jalan dari Kota Medan yang keluar di Gerbang Tol (GT) Tebing Tinggi, tetap membayar tarif tol asal gerbang hingga GT Sei Rampah. Demikian pula untuk arah sebaliknya, kendaraan yang masuk dari GT Tebing Tinggi keluar di Gerbang Tol wilayah Kota Medan hanya membayar tarif tol dari GT Sei Rampah.

Corporate Communication Department Head PT Jasa Marga, Irra Susiyanti, menerangkan pengoperasian gratis ini juga untuk memberikan sosialisasi yang lebih optimal kepada masyarakat. "Penggratisan tarif ini mulai berlaku pada Senin, 25 Maret hingga Minggu, 21 April 2019 pukul 00.00 WIB," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (25/3/2019).

Dengan beroperasinya seksi terakhir ini, maka Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi sepanjang 61,7 Km telah beroperasi sepenuhnya. Pengguna jalan yang mengakses jalan tol ini dapat mempersingkat waktu tempuh antara Medan dan Tebing Tinggi dari sebelumnya 2-3 jam menjadi sekitar 1 jam.

Selain itu, keberadaan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi juga dapat memperlancar arus transportasi dan logistik antara Kota Medan, Bandara Internasional Kualanamu, Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, dan Kawasan Pariwisata Danau Toba.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Penerapan Bayar Tol...
Penerapan Bayar Tol Tanpa Stop Akan Diumumkan Pemerintah
Dibekingi Menteri Basuki...
'Dibekingi Menteri Basuki' Perusahaan Anak Jasa Marga Lolos dari Ancaman Privatisasi
Mulai 17 Januari 2021...
Mulai 17 Januari 2021 Tarif Enam Ruas Jalan Tol Resmi Naik
Jasa Marga Menangi Lelang...
Jasa Marga Menangi Lelang Investasi Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap
Kementerian BUMN Tunjuk...
Kementerian BUMN Tunjuk Subakti Sukur Pimpin Jasa Marga
Mulai Besok Lusa Tarif...
Mulai Besok Lusa Tarif Enam Ruas Jalan Tol Resmi Naik
Berita Terkini
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 Lagi, Airlangga Tegaskan Fundamental Ekonomi Masih Kuat
32 menit yang lalu
Bagaimana Kebijakan...
Bagaimana Kebijakan Bank Sentral Berpengaruh terhadap Pasar Mata Uang?
1 jam yang lalu
OBATApps dan Dami Sariwana...
OBATApps dan Dami Sariwana Perkuat Kompetensi Mahasiswa Farmasi
1 jam yang lalu
Kemnaker Wajibkan Perusahaan...
Kemnaker Wajibkan Perusahaan Mitra MagangHub 2026 Terdaftar di WLKP
1 jam yang lalu
Bittime Sambut Roadmap...
Bittime Sambut Roadmap IAKD OJK, Langkah Strategis Perkuat Industri Aset Digital
2 jam yang lalu
B50 Bawa RI Tak Lagi...
B50 Bawa RI Tak Lagi Impor Solar, Prabowo Klaim Hemat Devisa Rp170 Triliun
2 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved