Sebanyak 34 Fintech Baru Ajukan Izin Legalitas ke OJK

Selasa, 26 Maret 2019 - 22:01 WIB
Sebanyak 34 Fintech...
Sebanyak 34 Fintech Baru Ajukan Izin Legalitas ke OJK
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut perkembangan Financial Technologi (Fintech) tumbuh sangat pesat. Hingga saat ini sudah ada 99 Fintech yang terdaftar di OJK.

Deputi Komisioner OJK Sukarela Batunanggar mengatakan masih ada 34 perusahaan Fintech yang telah mengajukan izin kepada pihaknya. Dari jumlah tersebut mewakili masing-masing lini bisnis Fintech yang ada.

"Saat ini kita ada mencatat 34 fintech (yang mengajukan izin) ada lebih 7-8 bisnis modelnya," ujar Sukarela di Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Menurut dia, 34 Fintech tersebut akan dilakukan uji regulasi pada bulan depan. Setelah itu, jika berhasil lolos akan diberikan izin selama 6 bulan dengan opsi perpanjangan.

"Rencana bulan depan akan seleksi ada untuk diuji regulation sandbox, hasilnya tentunya setelah diuji tentunya ada enam bulan atau perpanjangan waktu," jelasnya.

Di samping melakukan uji regulasi pada Fintech yang mengajukan izin, OJK saat ini juga tengah membuat sebuah regulasi mengenai inovasi keuangan digital. Meskipun diakui saat ini OJK sudah memiliki regulasi khusus tentang P2P lending.

"Sekarang kami juga terus melakukan sosialiasi perlindungan konsumen, agar misalnya data pribadi tidak hilang dan disalahgunakan gara-gara permainan data. Silahkan membangun kegiatan ekonomi online terpenting data pribadi terjamin," jelasnya.

Regulasi yang dibuat nanti akan mendorong antara Fintech dan bank untuk berkolaborasi. Selain itu juga diharuskan untuk memenuhi aturan OJK dengan penyaluran kredit kepada UMKM sebesar 20% dari total kredit.

"Bagi bank tertentu yang punya jaringan SDM yang cukup mungkin tidak sulit tapi bank yang tidak berdaya maka butuh partner yang tepat. Penyelenggara fintech lending harus mampu penuhi standar," tandasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Optimalkan Penggunaan...
Optimalkan Penggunaan Fintech, Ini Strategi Jitu yang Dilakukan OJK
Keluhan Soal Fintech...
Keluhan Soal Fintech Posisi Kedua Setelah Perbankan, Capai 44.477 Aduan
Mengupas Tantangan Industri...
Mengupas Tantangan Industri Keuangan Non Bank, OJK: Transformasi On Track
OJK: Pinjaman Melalui...
OJK: Pinjaman Melalui Fintech Lending Syariah Tembus Rp509 Miliar
Tingkatkan Akses Keuangan...
Tingkatkan Akses Keuangan Bagi UMKM, AFPI Gelar Fintech Lending Days-Makassar
Jangan Mudah Tergiur,...
Jangan Mudah Tergiur, Kenali Tanda-tanda Fintech Lending Ilegal
Berita Terkini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
5 jam yang lalu
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
6 jam yang lalu
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
6 jam yang lalu
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
7 jam yang lalu
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
7 jam yang lalu
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
8 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved