Menang Arbitrase, Pemerintah Selamatkan Uang Negara Rp6,68 Triliun

Senin, 01 April 2019 - 22:39 WIB
Menang Arbitrase, Pemerintah...
Menang Arbitrase, Pemerintah Selamatkan Uang Negara Rp6,68 Triliun
A A A
JAKARTA - Pemerintah lewat Kejaksaan Agung memenangkan gugatan arbitrase yang diajukan perusahaan pertambangan asal India, Indian Metal Ferro & Alloys Limited (IMFA). Atas kemenangan gugatan arbitrase itu, pemerintah menyelamatkan uang negara USD469 juta atau kurang lebih Rp6,68 triliun.

Jaksa Agung, HM Prasetyo, mengatakan kemenangan gugatan ini merupakan berkah untuk Indonesia. Putusan tersebut keluar setelah dilaksanakan persidangan di Den Haag, Belanda, sejak Agustus 2018, dengan jalan yang tidak mudah. Baca: Sri Mulyani Bahagia Indonesia Menangkan Gugatan Arbitrase Lawan Perusahaan India

"Ini keberhasilan yang dicapai dengan jalan panjang. Dengan demikian, Indonesia sudah menyelamatkan keuangan negara sebesar 469 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp6,68 triliun," ujar Prasetyo di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019).

Sambung dia, gugatan yang diajukan oleh IMFA terhadap Pemerintah Indonesia pada tanggal 24 Juli 2015, dengan alasan adanya tumpang tindih IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang dimiliki oleh PT Sumber Rahayu Indah (SRI) dengan tujuh perusahaan lain akibat adanya permasalahan batas wilayah yang tidak jelas.

"Dengan adanya tumpang tindih IUP tersebut, IMFA mengklaim bahwa Pemerintah Indonesia telah melanggar BIT India-Indonesia dan minta ganti rugi sebesar 469 juta dolar AS sekitar Rp6,68 triliun," katanya.

Menurut Prasetyo, kemenangan dalam gugatan arbitrase tersebut menjadi keberhasilan bagi tim terpadu yang dibentuk Presiden Joko Widodo, saat munculnya gugatan dari IMFA. Tim terpadu terdiri dari Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kejaksaan Agung, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, dan Kepala Staf Kepresidenan.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perpanjangan Kontrak...
Perpanjangan Kontrak Vale Menjadi IUPK Perlu Kajian Tim Independen
Muhammadiyah Diisukan...
Muhammadiyah Diisukan Terima Izin Tambang, Sekretaris PP: Tunggu Penjelasan Resmi Ketum dan Sekum
Isu Terima Izin Tambang,...
Isu Terima Izin Tambang, Muhammadiyah Gelar Konsolidasi Nasional Akhir Pekan Ini
Ormas Keagamaan Mau...
Ormas Keagamaan Mau Kelola Tambang? Wajib Penuhi Syarat Ini
2.087 IUP Dicabut, Bahlil:...
2.087 IUP Dicabut, Bahlil: Tak Ada Pengusaha Tertentu yang Kendalikan Pemerintah
Muhammadiyah Ingin Jadi...
Muhammadiyah Ingin Jadi Role Model Pengelolaan Tambang yang Tak Rusak Lingkungan dan Disparitas Sosial
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
2 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
3 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
4 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
4 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
4 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
4 jam yang lalu
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved