BI Bersiap Uji Coba Standarisasi Alat QR Code
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) bakal melakukan proses uji coba untuk merealisasikan standarisasi alat pembayaran berupa QR Code yang diberi nama QRIS atau QR Code Indonesia Standard. Standarisasi itu ditujukan supaya alat pembayaran jenis QR Code tidak merugikan ekonomi digital Indonesia. Pasalnya banyak pembayaran QR Code yang belum melakukan standrisasi
"Kita ingin menjaga kelancaran sistem pembayaran lalu kita menjamin sistem pembayaran, efisiensi sistem pembayaran serta bagaimana mewarnai sistem pembangunan. Jadi BI melihat sebelum terlambat, jadi kita harus lakukan uji coba," ujar Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta di Jakarta, Kamis (4/4/2019).
Sambung dia mengutarakan, banyak fakta yang menunjukkan alat pembayaran QRIS tersebut memberikan dampak positif bagi sistem pembayaran suatu negara, seperti efisiensi, kecepatannya dan keamanannya bagi masyarakat. "Sistem pembayaran adalah mandat, salah satu tugas. Ada tiga mandat jaga stabilitas moneter, stabilitas sistem pembayaran dan mengatur mengawasi perbankan," jelasnya.
Dia menegaskan standarisasi skala nasional tersebut, mengharuskan seluruh pelaku bisnis penyedia jasa layanan pembayaran QR Code menyesuaikan sistemnya dengan satu sistem yang dibentuk oleh BI bersama dengan pelaku usaha seluruhnya. "Dengan adanya ini kita hilangkan fragmentasi, sehingga merchant tak perlu banyak QR Code dari penerbit. Fair competition juga agar yang besar tidak semakin besar, yang kecil tidak semakin kecil dengan menyebabkan abuse to customer," ungkap dia.
QRSI merupakan standar alat pembayaran yang dikembangkan para pelakui industri perbankan, nonperbankan dengan sejumlah merchant. QRSI akan menjadi pedoman para pelaku industri perbankan dalam menyediakan alat pembayaran berbasis QR Code. Cara kerja QRSI harus tetap menggunakan electronic data capture (EDC), EDC nantinya mengeluarkan struk yang terdapat total harga belanja dan QR Code. Kemudian, QR Code tersebut nantinya akan dipindai oleh smartphone masing-masing.
"Kita ingin menjaga kelancaran sistem pembayaran lalu kita menjamin sistem pembayaran, efisiensi sistem pembayaran serta bagaimana mewarnai sistem pembangunan. Jadi BI melihat sebelum terlambat, jadi kita harus lakukan uji coba," ujar Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta di Jakarta, Kamis (4/4/2019).
Sambung dia mengutarakan, banyak fakta yang menunjukkan alat pembayaran QRIS tersebut memberikan dampak positif bagi sistem pembayaran suatu negara, seperti efisiensi, kecepatannya dan keamanannya bagi masyarakat. "Sistem pembayaran adalah mandat, salah satu tugas. Ada tiga mandat jaga stabilitas moneter, stabilitas sistem pembayaran dan mengatur mengawasi perbankan," jelasnya.
Dia menegaskan standarisasi skala nasional tersebut, mengharuskan seluruh pelaku bisnis penyedia jasa layanan pembayaran QR Code menyesuaikan sistemnya dengan satu sistem yang dibentuk oleh BI bersama dengan pelaku usaha seluruhnya. "Dengan adanya ini kita hilangkan fragmentasi, sehingga merchant tak perlu banyak QR Code dari penerbit. Fair competition juga agar yang besar tidak semakin besar, yang kecil tidak semakin kecil dengan menyebabkan abuse to customer," ungkap dia.
QRSI merupakan standar alat pembayaran yang dikembangkan para pelakui industri perbankan, nonperbankan dengan sejumlah merchant. QRSI akan menjadi pedoman para pelaku industri perbankan dalam menyediakan alat pembayaran berbasis QR Code. Cara kerja QRSI harus tetap menggunakan electronic data capture (EDC), EDC nantinya mengeluarkan struk yang terdapat total harga belanja dan QR Code. Kemudian, QR Code tersebut nantinya akan dipindai oleh smartphone masing-masing.
(akr)