Kemendag Pastikan Harga dan Pasokan Bawang Merah Terkendali

Senin, 08 April 2019 - 22:01 WIB
Kemendag Pastikan Harga dan Pasokan Bawang Merah Terkendali
Kemendag Pastikan Harga dan Pasokan Bawang Merah Terkendali
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan bahwa harga bawang merah saat ini terkendali. Walaupun terjadi kenaikan harga, namun masih berada di bawah harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp32.000/kg.

"Harga bawang merah nasional pada Maret 2019 berkisar Rp30.214/kg. Meskipun mengalami kenaikan sebesar 18,68% dibanding bulan sebelumnya, namun harga tersebut masih di bawah harga acuan," jelas Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tjahya Widayanti di Jakarta, Senin (8/4/2019).

Tjahya juga menyampaikan, harga bawang merah masih terkendali di wilayah sentra produksi seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur, yaitu masing-masing Rp31.110/kg dan Rp29.500/kg. Sama halnya dengan harga bawang merah di Temanggung dan Enrekang. Per 3 April 2019, harga di kedua daerah tersebut berkisar antara Rp15.000/kg hingga Rp27.000/kg.

Sementara itu, kenaikan terjadi di daerah non-sentra produksi, seperti Papua, Maluku Utara, dan Papua Barat, masing-masing Rp45.000/kg, Rp43.085/kg, dan Rp41.125/kg.

Menurut informasi yang diterima Kemendag, kenaikan harga bawang merah terjadi karena saat ini sedang di luar masa panen (off season). Namun, lanjut Tjahya, dalam dua minggu ke depan diperkirakan ada penambahan jumlah panen wilayah sentra seperti Brebes, Demak, Kendal, Sumenep, Probolinggo, dan Nganjuk.

"Diharapkan, penambahan jumlah panen dapat meningkatkan pasokan bawang merah dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga harga akan tetap terjaga stabil," pungkas Tjahya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4299 seconds (0.1#10.140)