Sumbang Pendapatan Negara, bjb Raih Penghargaan Kantor Pajak

Kamis, 11 April 2019 - 04:11 WIB
Sumbang Pendapatan Negara,...
Sumbang Pendapatan Negara, bjb Raih Penghargaan Kantor Pajak
A A A
BANDUNG - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) meraih penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandung atas kontribusinya terhadap pendapatan pajak negara tahun 2018.

Penghargaan diterima Direktur Keuangan bank bjb Nia Kania. Diserahkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I, Neilmaldrin Noor dan Kepala KPP Madya Bandung Andi Setiawan pada acara Tax Gathering "Apresiasi dan Inspirasi bagi Kontributor Negeri" di The Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto, Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/4/2019).

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Asadi Budiman, mengatakan penghargaan tersebut diberikan kepada bank bjb sebagai wajib pajak (WP) yang memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara. Hal itu sesuai misi bank bjb sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Jawa Barat.

"Kami menunjukkan komitmen sebagai salah satu WP terbaik dan terkontributif. Ini bukti akan kesadaran atas kewajiban perpajakan bank bjb. Apalagi, penerimaan pajak akan digunakan untuk pembangunan bangsa dan negara," kata Asadi.

Menurut dia, bank bjb telah melakukan berbagai inovasi dalam hal optimalisasi penerimaan pajak. Termasuk memberi kemudahan dalam membayar pajak, seperti Layanan Pembayaran PBB-P2, E-Channel Samsat (E-Samsat), Tabungan Samsat (T-Samsat).

Tabungan Samsat untuk pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa dilakukan melalui sistem cicil atau angsur. Kemudian Samsat J’Bret (Jawa Barat Ngabret/Bergerak Cepat) menawarkan pembayaran melalui jaringan kantor (teller) dan jaringan elektronik (ATM, SMS, dan bjb Digi).

"Melalui Samsat Jbret, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran memanfaatkan channel layanan yang telah bekerja sama dengan bank bjb di seluruh Indonesia. Di antaranya gerai modern channel seperti Indomaret dan Alfamart, e-commerce seperti Tokopedia dan Bukalapak, serta channel payment point online bank (PPOB)," beber dia.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0968 seconds (0.1#10.140)