Ojek Online Jadi Transportasi Umum Masih Terus Dikaji
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi, harapan para driver ojek online (ojol) kepada presiden yang terpilih nanti. Salah satunya ialah menjadikan ojol sebagai transportasi umum.
Terkait hal tersebut Menko Luhut menerangkan, semuanya masih harus menunggu kajian. "Saya kira kita tunggu kajiannya, kita enggak bisa serta merta memutuskan. Apalagi menyangkut transportasi publik," ujar Luhut di Jakarta, Rabu (17/4/2019).
Kendati demikian, Dia mencatat dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan memberi kemudahan pada publik pemerintah akan menimbangnya. Pasalnya ada beberapa aturan yang perlu dilakukan. "Saya kira apapun yang menciptakan lapangan kerja dan lingkungan serta memudahkan publik pastilah pemerintah consider untuk itu," jelasnya.
Para pengemudi ojol mengaku dengan menjadi transportasi umum maka bisa mendapatkan kepastian operasi. Bagi pengemudi juga mendapatkan manfaat berupa jaminan sosial.
Manfaatnya, ojol diakui sebagai salah satu moda transportasi umum adalah dapat kepastian hukum untuk bisa menjadi salah satu moda terintegrasi transportasi, dan bagi para pengemudinya juga bisa mendapatkan jaminan sosial sebagai bagian dari pengemudi transportasi umum.
Sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan batas atas dan batas bawah tarif ojek online (ojol) berdasarkan tiga zona yang telah berlaku mulai 1 Mei 2019. Tiga zona tersebut merupakan daerah yang menggunakan transportasi ojol.
Terkait hal tersebut Menko Luhut menerangkan, semuanya masih harus menunggu kajian. "Saya kira kita tunggu kajiannya, kita enggak bisa serta merta memutuskan. Apalagi menyangkut transportasi publik," ujar Luhut di Jakarta, Rabu (17/4/2019).
Kendati demikian, Dia mencatat dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan memberi kemudahan pada publik pemerintah akan menimbangnya. Pasalnya ada beberapa aturan yang perlu dilakukan. "Saya kira apapun yang menciptakan lapangan kerja dan lingkungan serta memudahkan publik pastilah pemerintah consider untuk itu," jelasnya.
Para pengemudi ojol mengaku dengan menjadi transportasi umum maka bisa mendapatkan kepastian operasi. Bagi pengemudi juga mendapatkan manfaat berupa jaminan sosial.
Manfaatnya, ojol diakui sebagai salah satu moda transportasi umum adalah dapat kepastian hukum untuk bisa menjadi salah satu moda terintegrasi transportasi, dan bagi para pengemudinya juga bisa mendapatkan jaminan sosial sebagai bagian dari pengemudi transportasi umum.
Sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan batas atas dan batas bawah tarif ojek online (ojol) berdasarkan tiga zona yang telah berlaku mulai 1 Mei 2019. Tiga zona tersebut merupakan daerah yang menggunakan transportasi ojol.
(akr)