Kementan Siapkan Beleid Baru Atur Pendaftaran Pestisida

Kamis, 18 April 2019 - 16:05 WIB
Kementan Siapkan Beleid...
Kementan Siapkan Beleid Baru Atur Pendaftaran Pestisida
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian tengah mempersiapkan beleid baru yang mengatur tentang pendaftaran pestisida. Beleid baru tersebut merupakan revisi dari Peraturan Menteri Pertanian No. 39 Tahun 2015.

"Ada cukup banyak hal yang akan dibenahi dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pendaftaran Pestisida," ujar Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian (Kementan), Muhrizal Sarwani saat acara Public Hearing Revisi Permentan Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pendaftaran Pestisida, Jakarta, Kamis (18/4/2019).

Pemerintah akan merevisi Permentan tentang Pendaftaran Pestisida ini. Revisi tersebut guna menghindari pemalsuan pestisida yang kerap terjadi di lapangan. Dalam Permentan yang baru nantinya akan diatur komposisi bahan aktif atau bahan teknis dari pembuat bahan aktif atau bahan teknis.

"Lumayan banyak yang harus dibenahi. Kita public hearing supaya merekomendasi bagaimana kira-kira bagaimana perkembangan yang ada. Semua diakomodir dari masyarakat, industri, dan lainnya," kata Muhrizal.

Pestisida memiliki peran besar dalam upaya penyelamatan produksi pertanian dari gangguan hama dan penyakit tanaman. Terlebih jika serangan hama dan penyakit telah mencapai ambang batas pengendalian.

"Namun begitu, pestisida juga mempunyai resiko terhadap keselamatan manusia dan lingkungan, pemerintah berkewajiban mengatur perizinan, peredaran dan penggunaan pestisida agar dapat dimanfaatkan secara bijaksana," tambahnya.

Kepala Biro Hukum, Maha Matahari Eddy Purnomo menambahkan, untuk meminimalisir dampak negatif barikesehatan manusia maupun lingkungan, pemerintah Indonesia mengatur penggunaan pestisida. Penggunaan pestisida harus benar-benar sesuai dengan peraturan dan prosedur, sehingga manfaat yang diperoleh akan lebih besar dibandingkan dampak negatif yang ditimbulkan.

"Perbaikannya Kita mempercepat pelayanan dengan tidak meninggalkan azas kehati-hatiannya. Bagaimana pun pestisida itu tetap harus ramah lingkungan. Kita juga ingin memperkuat kelembagaan di bidang pestisida," kata Eddy Purnomo.

"Mungkin update terhadap bahan-bahan pestisida yang dinamis. Kita harus melakukan harmonisasi dengan direktorat jenderal perancangan dan perundang-undangan,” imbuhnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pelaku Pemalsuan Pestisida...
Pelaku Pemalsuan Pestisida Dapat Dihukum Maksimal
Berantas Pemalsuan Pestisida,...
Berantas Pemalsuan Pestisida, CropLife dan Kementan Apresiasi Polres Subang
Pertanian Cerdas Iklim,...
Pertanian Cerdas Iklim, Petani Lombok Tengah Bikin Pestisida dan Pupuk Nabati
Terobosan Baru Gel Isi...
Terobosan Baru Gel Isi Serangga, Pengganti Pestisida
Perlunya Membangun Pemahaman...
Perlunya Membangun Pemahaman tentang Prolintan untuk Sektor Pertanian
Perkuat Ketahanan Pangan,...
Perkuat Ketahanan Pangan, Apropi Terus Tingkatkan Mutu Pestisida
Berita Terkini
60 Negara Kena Getok...
60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan
13 menit yang lalu
Beli Rumah Bukan Lagi...
Beli Rumah Bukan Lagi Mimpi! BRI x REI Expo Semarang 2026 Hadirkan KPR Super Ringan
52 menit yang lalu
Petani Sawit Tagih Bukti...
Petani Sawit Tagih Bukti di Balik Klaim Sukses DSI Tutup Gap Harga Ekspor
1 jam yang lalu
Danantara Puji Transformasi...
Danantara Puji Transformasi Digital Jasa Marga Tollroad Command Center
1 jam yang lalu
Tumbuh Bersama GrabModal:...
Tumbuh Bersama GrabModal: Dari Rumah Kontrakan, Mama Khas Banjar Kini Punya Belasan Karyawan
1 jam yang lalu
Ingin Masuk di Pasar...
Ingin Masuk di Pasar Global? Pakar Ungkap Kunci Brand Indonesia Bisa Mendunia
1 jam yang lalu
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved