Jokowi Siapkan Dana untuk Pembentukan Badan Riset Nasional
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyatakan berencana membentuk Badan Riset Nasional jika kembali dipercaya menjadi presiden. Terkait ini, Jokowi mengatakan segera menyiapkan dana untuk pembentukan badan riset nasional.
Menurut Jokowi, pembentukan badan riset ini untuk menyatukan semua lembaga riset pemerintah yang ada di Indonesia. Sehingga mengoptimalkan koordinasi dan tujuan penelitian semakin terarah.
"Kami ingin konsolidasikan semua lembaga riset agar visi dan arah riset Indonesia ke depan semakin jelas, mana yang mau dituju, apa yang mau diriset, hasilnya lari ke mana, semuanya. Ini baru diproses, semuanya dinilai," jelasnya, Rabu (24/4/2019).
Kelak, badan pengelola dana riset yang sudah terkonsolidasikan akan menyiapkan dana abadi untuk riset. Ketersediaan dana riset ini cukup penting, sebab alokasi dana riset di Indonesia tergolong minim jika dibandingkan dengan sejumlah negara.
Sebagai contoh, pada 2018 pengeluaran dana riset hanya 0,3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau sekitar USD10,6 miliar. Persentase dana riset terhadap PDB Indonesia ini lebih kecil dibandingkan Malaysia, China, Jepang dan Korea Selatan yang di atas 1%.
Selain anggaran yang minim, pengelolaan dana riset juga belum maksimal. Pasalnya, dana yang digunakan untuk kegiatan riset sendiri tidak lebih dari 50%.
Menurut Jokowi, pembentukan badan riset ini untuk menyatukan semua lembaga riset pemerintah yang ada di Indonesia. Sehingga mengoptimalkan koordinasi dan tujuan penelitian semakin terarah.
"Kami ingin konsolidasikan semua lembaga riset agar visi dan arah riset Indonesia ke depan semakin jelas, mana yang mau dituju, apa yang mau diriset, hasilnya lari ke mana, semuanya. Ini baru diproses, semuanya dinilai," jelasnya, Rabu (24/4/2019).
Kelak, badan pengelola dana riset yang sudah terkonsolidasikan akan menyiapkan dana abadi untuk riset. Ketersediaan dana riset ini cukup penting, sebab alokasi dana riset di Indonesia tergolong minim jika dibandingkan dengan sejumlah negara.
Sebagai contoh, pada 2018 pengeluaran dana riset hanya 0,3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau sekitar USD10,6 miliar. Persentase dana riset terhadap PDB Indonesia ini lebih kecil dibandingkan Malaysia, China, Jepang dan Korea Selatan yang di atas 1%.
Selain anggaran yang minim, pengelolaan dana riset juga belum maksimal. Pasalnya, dana yang digunakan untuk kegiatan riset sendiri tidak lebih dari 50%.
(ven)