J Resources Peroleh Kredit USD231,98 Juta dari BNI
A
A
A
JAKARTA - PT J Resources Nusantara (JRN), anak perusahaan PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) menandatangani Perjanjian Pinjaman sebesar USD231,98 juta dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI). Pembiayaan tersebut merealisasikan program JRN untuk membangun Proyek Doup sekaligus melakukan refinancing pinjaman yang dimiliki sehingga memperkuat kondisi finansial perseroan.
"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh BNI kepada kami, dengan fasilitas pinjaman ini kami bisa mengembangkan Proyek Doup sehingga dapat menambah satu aset produksi kami," ujar Direktur JRN Edi Permadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/4/2019).
Edi Permadi menuturkan, Proyek Doup yang akan dikembangkan tersebut berada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Provinsi Sulawesi Utara. Proyek Doup ini dimiliki oleh salah satu anak perusahaan JRN, yaitu PT Arafura Surya Alam.
Sementara itu, Pimpinan Unit Bisnis Sindikasi BNI Rommel TP Sitompul, menyampaikan apresiasinya kepada JRN. Menurutnya, sebagai bank milik pemerintah, pihaknya bangga bisa melaksanakan perjanjian sindikasi ini kepada perusahaan tambang swasta nasional.
Dia menambahkan, BNI aktif dalam pembiayaan sektor-sektor yang prospektif, termasuk pertambangan emas. Pembiayaan pada sektor pertambangan selain bertujuan memperluas jenis portfolio pembiayaan di berbagai sektor ekonomi, juga secara tidak langsung meningkatkan pendapatan negara, di mana hasil pertambangan menyumbangkan kontribusi pendapatan negara berupa royalti.
Dalam Perjanjian Pembiayaan Sindikasi yang dilaksanakan di Jakarta pada 12 April 2019 itu, ditetapkan bahwa jangka waktu perjanjiannya sampai dengan 8 tahun.
Pada 2013, JRN berhasil membangun dua pabrik pengolahan sekaligus, yaitu pabrik penglahan emas di Bakan, Sulawesi Utara, yang dioperasikan oleh PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) dan pabrik pengolahan emas di Seruyung, Kalimantan Utara, yang dioperasikan oleh PT Sago Prima Pratama (SPP), sehingga JRN memiliki empat site operasi dengan pabrik pengolahan emas.
Adapun dua aset yang sedang dalam tahap pengembangan, yaitu Proyek Doup dan Proyek Pani di Gorontalo, yang dimiliki oleh PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM). Sedangkan dua aset lainnya dalam tahap eksplorasi yaitu Bolangitang dan Bulagidun yang juga dimiliki oleh GSM.
Dengan adanya fasilitas pembiayaan dari BNI, diharapkan Proyek Doup dapat diselesaikan pembangunannya dan mulai berproduksi di akhir tahun 2020 dengan kapasitas produksi sebesar 140.000oz per tahun dan umur tambang selama lebih dari 10 tahun. Jumlah cadangan dan sumber daya dari Proyek Doup per Desember 2018 yang sudah memenuhi standard JORC adalah sebesar 1.917Koz dan 3.335Koz.
Sejak 2014 sampai dengan saat ini, JRN secara berkelanjutan selalu berhasil mengantongi penghargaan dari beberapa Kementerian, Organisasi Tambang, Pemerintah Provinsi maupun Daerah. Penghargaan tersebut diperoleh untuk berbagai kategori seperti Keselamatan Pertambangan, Pengelolaan Lingkungan Pertambangan, Proper Lingkungan, Tingkat Komponen Dalam Negeri, Penghargaan CSR, dan juga berhasil meraih beberapa sertifikasi berskala nasional maupun internasional.
Aset atau proyek milik anak-anak perusahan JRN yang berada di Indonesia selalu mengutamakan penerimaan tenaga kerja lokal yang mengacu pada standar kompetensi dari perusahaan dan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Semua aset yang berada di Indonesia tersebut 100% dioperasikan oleh anak-anak bangsa, di mana 70-85% tenaga kerja tersebut berasal dari lokal lingkar tambang dan sekitarnya.
"Sebagai perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang pertambangan emas, JRN selalu berusaha untuk menaati peraturan pemerintahan yang berlaku. Kami juga berkomitmen untuk mengutamakan aspek keselamatan dan pemeliharaan lingkungan dalam kegiatan pertambangan di seluruh lokasi tambang kami. Karena kami yakin jika kedua hal ini diperhatikan produktivitas tambang akan meningkat," kata Edi.
"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh BNI kepada kami, dengan fasilitas pinjaman ini kami bisa mengembangkan Proyek Doup sehingga dapat menambah satu aset produksi kami," ujar Direktur JRN Edi Permadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/4/2019).
Edi Permadi menuturkan, Proyek Doup yang akan dikembangkan tersebut berada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Provinsi Sulawesi Utara. Proyek Doup ini dimiliki oleh salah satu anak perusahaan JRN, yaitu PT Arafura Surya Alam.
Sementara itu, Pimpinan Unit Bisnis Sindikasi BNI Rommel TP Sitompul, menyampaikan apresiasinya kepada JRN. Menurutnya, sebagai bank milik pemerintah, pihaknya bangga bisa melaksanakan perjanjian sindikasi ini kepada perusahaan tambang swasta nasional.
Dia menambahkan, BNI aktif dalam pembiayaan sektor-sektor yang prospektif, termasuk pertambangan emas. Pembiayaan pada sektor pertambangan selain bertujuan memperluas jenis portfolio pembiayaan di berbagai sektor ekonomi, juga secara tidak langsung meningkatkan pendapatan negara, di mana hasil pertambangan menyumbangkan kontribusi pendapatan negara berupa royalti.
Dalam Perjanjian Pembiayaan Sindikasi yang dilaksanakan di Jakarta pada 12 April 2019 itu, ditetapkan bahwa jangka waktu perjanjiannya sampai dengan 8 tahun.
Pada 2013, JRN berhasil membangun dua pabrik pengolahan sekaligus, yaitu pabrik penglahan emas di Bakan, Sulawesi Utara, yang dioperasikan oleh PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) dan pabrik pengolahan emas di Seruyung, Kalimantan Utara, yang dioperasikan oleh PT Sago Prima Pratama (SPP), sehingga JRN memiliki empat site operasi dengan pabrik pengolahan emas.
Adapun dua aset yang sedang dalam tahap pengembangan, yaitu Proyek Doup dan Proyek Pani di Gorontalo, yang dimiliki oleh PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM). Sedangkan dua aset lainnya dalam tahap eksplorasi yaitu Bolangitang dan Bulagidun yang juga dimiliki oleh GSM.
Dengan adanya fasilitas pembiayaan dari BNI, diharapkan Proyek Doup dapat diselesaikan pembangunannya dan mulai berproduksi di akhir tahun 2020 dengan kapasitas produksi sebesar 140.000oz per tahun dan umur tambang selama lebih dari 10 tahun. Jumlah cadangan dan sumber daya dari Proyek Doup per Desember 2018 yang sudah memenuhi standard JORC adalah sebesar 1.917Koz dan 3.335Koz.
Sejak 2014 sampai dengan saat ini, JRN secara berkelanjutan selalu berhasil mengantongi penghargaan dari beberapa Kementerian, Organisasi Tambang, Pemerintah Provinsi maupun Daerah. Penghargaan tersebut diperoleh untuk berbagai kategori seperti Keselamatan Pertambangan, Pengelolaan Lingkungan Pertambangan, Proper Lingkungan, Tingkat Komponen Dalam Negeri, Penghargaan CSR, dan juga berhasil meraih beberapa sertifikasi berskala nasional maupun internasional.
Aset atau proyek milik anak-anak perusahan JRN yang berada di Indonesia selalu mengutamakan penerimaan tenaga kerja lokal yang mengacu pada standar kompetensi dari perusahaan dan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Semua aset yang berada di Indonesia tersebut 100% dioperasikan oleh anak-anak bangsa, di mana 70-85% tenaga kerja tersebut berasal dari lokal lingkar tambang dan sekitarnya.
"Sebagai perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang pertambangan emas, JRN selalu berusaha untuk menaati peraturan pemerintahan yang berlaku. Kami juga berkomitmen untuk mengutamakan aspek keselamatan dan pemeliharaan lingkungan dalam kegiatan pertambangan di seluruh lokasi tambang kami. Karena kami yakin jika kedua hal ini diperhatikan produktivitas tambang akan meningkat," kata Edi.
(fjo)