Menhub Siapkan Sanksi bagi Ojol yang Tidak Taati Tarif Baru

Selasa, 30 April 2019 - 18:30 WIB
Menhub Siapkan Sanksi...
Menhub Siapkan Sanksi bagi Ojol yang Tidak Taati Tarif Baru
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan akan memberikan sanksi kepada perusahan transportasi online yang tidak mematuhi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 348/2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Dalam peraturan itu ditetapkan tarif ojek online (ojol) sebesar Rp2.000 per km untuk batas bawah. Sedangkan tarif batas atas ditetapkan sampai Rp2.500 per km.

"Ya pasti nanti akan kita awasi. Kita kerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melakukan pengawasan," ujar Menhub di Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Menhub mengungkapkan alasan membentuk penetapan tarif ini, salah satunya memberikan payung hukum bagi operasional ojek online, termasuk soal keselamatan yang menjadi prioritas Kementerian Perhubungan.

"Seperti kita ketahui bahwa safety adalah satu keharusan bagi dunia transporatsi. Harapan kita ini ada perlindungan yang baik bagi masyarakat," jelasnya.

Menhub juga menegaskan bahwa perhitungan biaya ini tidak akan berubah. Kalaupun nanti ada perubahan, kata dia, itu akan tergantung evaluasi yang dilakukan selama satu minggu setelah penerapan tarif ojek online yang berlaku 1 Mei 2019. "Biaya enggak ada perubahan sesuai dengan peraturan, ada tiga zona yang sudah kita tetapkan," tandasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemenhub: Kenaikan Tarif...
Kemenhub: Kenaikan Tarif Ojol 15% Belum Final
Tarif Ojek Online Batal...
Tarif Ojek Online Batal Naik Besok, Ini Penjelasan Kemenhub
Asosiasi Ojol Minta...
Asosiasi Ojol Minta Kenaikan Tarif Berlaku di Semua Zonasi, Kemenhub: Masih Dikaji
Survei Rised: Masyarakat...
Survei Rised: Masyarakat Inginkan Kenaikan Tarif Ojol Maksimal 5%
Kemenhub Undur Waktu...
Kemenhub Undur Waktu Penyesuaian Tarif Baru Ojol, Ada Perubahan Harga?
Penerapan Tarif Baru...
Penerapan Tarif Baru Ojol Diundur, Ini Alasan Kemenhub
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
6 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
6 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
7 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
7 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
8 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
8 jam yang lalu
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved