APVI Dorong Pemerintah Agar Melakukan Kajian Ilmiah
A
A
A
JAKARTA - Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto, mengatakan penerbitan izin pemasaran produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar di Amerika Serikat (AS) menjadi kabar gembira bagi pengguna produk tembakau alternatif.
Sebab, izin yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (Food and Drug Administration atau FDA AS) dapat menjadi acuan bagi negara-negara lain, termasuk Indonesia, untuk mendorong kajian ilmiah terhadap produk tembakau alternatif.
“Kami, para pengguna produk tembakau alternatif tentunya sangat senang dengan adanya kabar ini. Selama ini, keberadaan produk tembakau alternatif di Indonesia selalu dicap negatif bahkan dinilai lebih berbahaya dari rokok namun tanpa diperkuat adanya kajian ilmiah yang dilakukan pemerintah,” katanya di Jakarta, akhir pekan lalu.
FDA AS telah menerbitkan izin pemasaran bagi salah satu produk tembakau alternatif, yaitu produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar, pada Rabu 1 Mei 2019, waktu setempat. Izin pemasaran dikeluarkan setelah FDA melakukan peninjauan berbasis ilmiah yang ketat melalui jalur aplikasi pra-pemasaran produk tembakau (PMTA).
Produk itu telah memenuhi ketentuan standar perlindungan kesehatan masyarakat di AS karena menghasilkan lebih sedikit atau lebih rendah kadar racun berbahaya daripada rokok yang dibakar. Menurut Aryo, pemerintah terutama Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dapat mengikuti apa yang telah dilakukan FDA.
Kajian ilmiah terhadap produk tembakau alternatif perlu dilakukan agar pemerintah mendapatkan pemahaman yang menyeluruh. “Kami tentunya sangat mendukung pemerintah mengikuti jejak FDA. Ditambah lagi, berdasarkan kajian dari FDA, produk tembakau yang dipanaskan yang bukan dibakar juga lebih sedikit kadar racunnya dari rokok,” tegasnya.
Dengan adanya fakta ilmiah tersebut, Aryo melanjutkan, pemerintah dapat memanfaatkan potensi tersebut untuk mendorong perokok aktif beralih ke produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko agar dapat berhenti secara bertahap. “Momentum ini harus dimaksimalkan oleh pemerintah. Apalagi produk tembakau alternatif bisa membantu pemerintah untuk menurunkan prevalensi merokok di usia dewasa,” papar Aryo.
Menurut dia, pemerintah sebagai pembuat dan penentu kebijakan memiliki peran penting hendaknya bersedia dan terbuka untuk melakukan riset lebih jauh terkait potensi produk tembakau alternatif di Indonesia. Adanya peraturan yang tepat akhirnya dapat membantu pemerintah dalam menurunkan jumlah perokok dan pada saat yang bersamaan menurunkan risiko kesehatan bagi orang-orang disekitar perokok.
Sebab, izin yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (Food and Drug Administration atau FDA AS) dapat menjadi acuan bagi negara-negara lain, termasuk Indonesia, untuk mendorong kajian ilmiah terhadap produk tembakau alternatif.
“Kami, para pengguna produk tembakau alternatif tentunya sangat senang dengan adanya kabar ini. Selama ini, keberadaan produk tembakau alternatif di Indonesia selalu dicap negatif bahkan dinilai lebih berbahaya dari rokok namun tanpa diperkuat adanya kajian ilmiah yang dilakukan pemerintah,” katanya di Jakarta, akhir pekan lalu.
FDA AS telah menerbitkan izin pemasaran bagi salah satu produk tembakau alternatif, yaitu produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar, pada Rabu 1 Mei 2019, waktu setempat. Izin pemasaran dikeluarkan setelah FDA melakukan peninjauan berbasis ilmiah yang ketat melalui jalur aplikasi pra-pemasaran produk tembakau (PMTA).
Produk itu telah memenuhi ketentuan standar perlindungan kesehatan masyarakat di AS karena menghasilkan lebih sedikit atau lebih rendah kadar racun berbahaya daripada rokok yang dibakar. Menurut Aryo, pemerintah terutama Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dapat mengikuti apa yang telah dilakukan FDA.
Kajian ilmiah terhadap produk tembakau alternatif perlu dilakukan agar pemerintah mendapatkan pemahaman yang menyeluruh. “Kami tentunya sangat mendukung pemerintah mengikuti jejak FDA. Ditambah lagi, berdasarkan kajian dari FDA, produk tembakau yang dipanaskan yang bukan dibakar juga lebih sedikit kadar racunnya dari rokok,” tegasnya.
Dengan adanya fakta ilmiah tersebut, Aryo melanjutkan, pemerintah dapat memanfaatkan potensi tersebut untuk mendorong perokok aktif beralih ke produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko agar dapat berhenti secara bertahap. “Momentum ini harus dimaksimalkan oleh pemerintah. Apalagi produk tembakau alternatif bisa membantu pemerintah untuk menurunkan prevalensi merokok di usia dewasa,” papar Aryo.
Menurut dia, pemerintah sebagai pembuat dan penentu kebijakan memiliki peran penting hendaknya bersedia dan terbuka untuk melakukan riset lebih jauh terkait potensi produk tembakau alternatif di Indonesia. Adanya peraturan yang tepat akhirnya dapat membantu pemerintah dalam menurunkan jumlah perokok dan pada saat yang bersamaan menurunkan risiko kesehatan bagi orang-orang disekitar perokok.
(don)