Tingkatkan Pelayanan, TunaiKita Minta Masukan dari Pelanggan

Selasa, 07 Mei 2019 - 01:02 WIB
Tingkatkan Pelayanan, TunaiKita Minta Masukan dari Pelanggan
Tingkatkan Pelayanan, TunaiKita Minta Masukan dari Pelanggan
A A A
JAKARTA - PT Digital Tunai Kita mengundang para pelanggan ke seminar Fintech Days Palembang 2019, untuk mendengar masukan demi meningkatkan pelayanan.

Para pelanggan yang diundang terdiri dari pria dan wanita dengan rentang usia 25-30 tahun. Sebagian dari mereka baru kali pertama menggunakan aplikasi TunaiKita. Sebagian lainnya sudah lebih dari dua kali.

TunaiKita sendiri telah menyalurkan pinjaman kepada lebih dari 15 ribu warga kota Palembang, Sumatra Selatan. Rata-rata jumlah pengajuan lebih dari 2.000 pengajuan setiap bulan. Rasio persetujuan kredit di Palembang yang di atas rata-rata nasional menunjukkan kepercayaan warga setempat kepada TunaiKita.

Secara nasional, TunaiKita telah menyalurkan pinjaman senilai lebih dari Rp1,3 triliun.

"Kami berkomitmen mendukung pemerintah dalam memperluas inklusi keuangan di Indonesia melalui produk-produk pinjaman yang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan dan kenyamanan pelanggan," ujar Direktur TunaiKita, Andry Huzain di Jakarta, Senin (6/5/2019).

Andry menambahkan, teknologi yang ditawarkan memberi peluang lebih besar bagi publik dalam mengakses layanan keuangan di Indonesia.

Dan dalam acara tersebut, Andry mengucapkan terima kasih atas kepercayaan para pelanggan menggunakan layanan TunaiKita.

"Kami juga telah tersertifikasi ISO 27001 untuk keamanan data sehingga pelanggan tidak perlu khawatir datanya digunakan untuk kepentingan selain credit underwriting," Andry.

Direktur Hukum dan Kepatuhan TunaiKita, Chisca Mirawati, menjelaskan TunaiKita sudah dapat dinikmati pelanggan di 159 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.

Seiring jumlah mitra dan pelanggan yang terus bertambah, TunaiKita mengembangkan produk dan inovasi untuk menjangkau segmen masyarakat yang lebih luas.

"Dalam menjalankan operasionalnya, TunaiKita selalu mengacu dan patuh terhadap regulasi pemerintah, mulai Otoritas Jasa Keuangan hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan juga kode etik dan pedoman perilaku sebagai anggota AFPI," jelas Chisca.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9344 seconds (0.1#10.140)