MNC Sekuritas Luncurkan Wakaf Saham Digital
A
A
A
JAKARTA - PT MNC Sekuritas terus mengembangkan potensi pasar modal syariah dengan wakaf saham. Segmen syariah semakin berkembang di Indonesia dan menawarkan inovasi terutama dalam memberikan sejumlah pilihan produk untuk investor. Produk pasar modal syariah yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan salah satunya adalah wakaf saham.
"Zis dan Waf beda karena wakaf harus dikelola entrepreneur yang dibagi itu hasilnya bukan pokoknya. Jadi harus dikelola aset sosial yang ada," ujar Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Mohammad Nuh di Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Potensi ekonomi syariah inilah yang digarap oleh dengan meluncurkan program wakaf MNC Wakafku. Seremoni peluncuran dengan menabuh rebana bersama-sama dilakukan oleh Direktur Pasar Modal Syariah Fadilah Kartikasasi, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi, Direktur Utama MNC Sekuritas, dan Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Mohammad Nuh.
Direktur Utama MNC Sekuritas Susy Meilina menjelaskan pihaknya berperan sebagai penerima dan perantara wakaf yang diberikan investor pasar modal melalui MNC Wakafku, untuk disalurkan kepada badan pengelola wakaf yang telah secara resmi digandeng yaitu Badan Wakaf Indonesia (BWI). MNC Sekuritas sebagai fasilitator wakaf saham membuka kesempatan bagi perusahaan-perusahaan yang sudah melantai di Bursa Efek Indonesia, untuk menjadikan sahamnya sebagai wakaf produktif.
"Merupakan suatu kehormatan bagi kami dapat menjadi pionir perusahaan sekuritas yang mengembangkan program wakaf saham. MNC Wakafku merupakan program wakaf saham digital pertama di Indonesia. Dengan adanya MNC Wakafku, kami juga berharap dapat meningkatkan filantropi di pasar modal syariah," jelas Susy.
Susy tidak menampik bahwa pemahaman tentang wakaf yang berkembang di masyarakat masih terbatas pada harta tak bergerak dan habis pakai seperti tanah dan bangunan. Namun, keberadaan MNC Wakafku menjadi alternatif bagi masyarakat mewakafkan saham, uang, dan surat-surat berharga.
Implementasi wakaf menjadi lebih luas dan tidak terbatas pada definisi yang telah tercipta karena wakaf tersebut bersifat produktif. Adanya wakaf produktif juga dapat dijadikan sebagai alternatif bagi perusahaan untuk penerapan program Corporate Social Responsibility (CSR).
Dalam acara peluncuran MNC Wakafku, beberapa perusahaan melakukan penyerahan wakaf, di antaranya PT MNC Kapital Indonesia Tbk yang memberikan wakaf saham senilai Rp100 juta dan PT Nusantara Sentra Kapital yang memberikan wakaf uang senilai Rp5 juta. Sebelumnya, PT Hartadinata Abadi Tbk juga telah mewakafkan 100.000 sahamnya melalui MNC Sekuritas.
"Zis dan Waf beda karena wakaf harus dikelola entrepreneur yang dibagi itu hasilnya bukan pokoknya. Jadi harus dikelola aset sosial yang ada," ujar Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Mohammad Nuh di Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Potensi ekonomi syariah inilah yang digarap oleh dengan meluncurkan program wakaf MNC Wakafku. Seremoni peluncuran dengan menabuh rebana bersama-sama dilakukan oleh Direktur Pasar Modal Syariah Fadilah Kartikasasi, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi, Direktur Utama MNC Sekuritas, dan Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Mohammad Nuh.
Direktur Utama MNC Sekuritas Susy Meilina menjelaskan pihaknya berperan sebagai penerima dan perantara wakaf yang diberikan investor pasar modal melalui MNC Wakafku, untuk disalurkan kepada badan pengelola wakaf yang telah secara resmi digandeng yaitu Badan Wakaf Indonesia (BWI). MNC Sekuritas sebagai fasilitator wakaf saham membuka kesempatan bagi perusahaan-perusahaan yang sudah melantai di Bursa Efek Indonesia, untuk menjadikan sahamnya sebagai wakaf produktif.
"Merupakan suatu kehormatan bagi kami dapat menjadi pionir perusahaan sekuritas yang mengembangkan program wakaf saham. MNC Wakafku merupakan program wakaf saham digital pertama di Indonesia. Dengan adanya MNC Wakafku, kami juga berharap dapat meningkatkan filantropi di pasar modal syariah," jelas Susy.
Susy tidak menampik bahwa pemahaman tentang wakaf yang berkembang di masyarakat masih terbatas pada harta tak bergerak dan habis pakai seperti tanah dan bangunan. Namun, keberadaan MNC Wakafku menjadi alternatif bagi masyarakat mewakafkan saham, uang, dan surat-surat berharga.
Implementasi wakaf menjadi lebih luas dan tidak terbatas pada definisi yang telah tercipta karena wakaf tersebut bersifat produktif. Adanya wakaf produktif juga dapat dijadikan sebagai alternatif bagi perusahaan untuk penerapan program Corporate Social Responsibility (CSR).
Dalam acara peluncuran MNC Wakafku, beberapa perusahaan melakukan penyerahan wakaf, di antaranya PT MNC Kapital Indonesia Tbk yang memberikan wakaf saham senilai Rp100 juta dan PT Nusantara Sentra Kapital yang memberikan wakaf uang senilai Rp5 juta. Sebelumnya, PT Hartadinata Abadi Tbk juga telah mewakafkan 100.000 sahamnya melalui MNC Sekuritas.
(fjo)