Cegah Kemacetan Angkutan Lebaran, Kemenhub Terapkan Sistem Satu Arah

Jum'at, 10 Mei 2019 - 03:03 WIB
Cegah Kemacetan Angkutan...
Cegah Kemacetan Angkutan Lebaran, Kemenhub Terapkan Sistem Satu Arah
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengatakan telah sepakat untuk menerapkan sistem satu arah di sepanjang jalan tol Trans Jawa, untuk mencegah kemacetan yang terjadi selama periode Angkutan Lebaran 2019.

"Kami sepakat menggunakan sistem satu arah. Karena ada kecenderungan masyarakat mudik dengan rombongan, bisa 2-3 mobil. Kemudian mobilnya ada yang nomor ganjil dan genap. Kalau kami menerapkan sistem ganjil genap, akan memisahkan rombongan. Sehingga kami cenderung memilih sistem satu arah," terang Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi di Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Sistem satu arah ini akan diberlakukan untuk arus mudik mulai dari Cikarang Utama sampai dengan KM 262/Brebes Barat.

Lanjut Budi, kendaraan dari arah timur nanti dari Brebes Barat akan keluar menggunakan jalan arteri atau jalan negara sampai ke Cirebon kemudian Indramayu sampai ke Jakarta. Ini mulai berlaku pada 30 Mei- 2 Juni dan berlangsung selama 24 jam.

Untuk arus balik, mulai dari Palimanan sampai KM 29, masyarakat yang dari Jakarta ke arah Bekasi masih bisa menggunakan jalan arteri. "Karena tahun sebelumnya, kami mendapat protes dari masyarakat Bekasi. Sehingga sekarang masyarakat Bekasi yang dari Jakarta tidak terkena aturan ini," tandasnya.

Selain itu, data yang dihasilkan oleh Kemenhub, bahwa pola perilaku mudik masyarakat yang menggunakan kapal penyeberangan cenderung lebih sering menyeberang mulai dari pukul 00.00-06.00 WIB, dengan perkiraan tiba di Lampung menjelang siang dengan pertimbangan faktor keselamatan.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Begini Cara Ikutan Mudik...
Begini Cara Ikutan Mudik Gratis Kemenhub 2022, Yukk Buruan Daftar!
Ini Titik Rawan Macet...
Ini Titik Rawan Macet di Jateng saat Masa Mudik Lebaran 2022
Kemenhub Siapkan Regulasi...
Kemenhub Siapkan Regulasi untuk Mendukung Keselamatan Pesepeda
Angkutan Barang Perintis...
Angkutan Barang Perintis Perum Damri Layani Ranai-Selat Lampa
Personal Mobility Devices...
Personal Mobility Devices Akan Dipertimbangkan dalam Revisi UU 22/2009
80 Juta Orang Mudik,...
80 Juta Orang Mudik, Kemenhub Tindak Oknum yang Mainkan Tarif Bus
Berita Terkini
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
20 menit yang lalu
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
31 menit yang lalu
Danantara Pangkas Ribuan...
Danantara Pangkas Ribuan BUMN Jadi 200-300 Entitas, Langkah Rasional Selamatkan Aset Negara
33 menit yang lalu
Laba Bank Mandiri Naik...
Laba Bank Mandiri Naik 25% Jadi Rp28,5 Triliun di Semester I-2026
51 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Lifting Perdana BBM B50, dari Kilang Kasim dan Plaju
1 jam yang lalu
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah ke 6.315, 309 Saham Berakhir di Zona Merah
1 jam yang lalu
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved