80 Juta Orang Mudik, Kemenhub Tindak Oknum yang Mainkan Tarif Bus

Jum'at, 08 April 2022 - 14:11 WIB
loading...
80 Juta Orang Mudik,...
Oknum operator bus bisa saja menaikkan harga tiket jelang Lebaran. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan menindak tegas sejumlah oknum penjual tiket bus di atas harga yang telah ditentukan. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya bakal memberikan sanksi berupa surat peringatan hingga pencabutan izin bagi mitra yang melanggar aturan.

Baca juga: Simak, Aturan Khusus Angkutan Barang pada Masa Mudik Lebaran 2022

“Harga tiket bus sudah kita atur. Tarifnya tidak boleh melebihi dari batas atas yang telah kita tentukan,” kata Budi Setiyadi kepada Wartawan di Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Menurut Budi, saat ini Kemenhub sedang mengamati sejumlah event organizer atau EO yang ambil bagian dalam angkutan Lebaran. Mereka datang dengan sejumlah tawaran pelayanan kepada para penumpang.

“Pemerintah khususnya Dirten Hubdat tengah menyoroti bus pariwisata yang saat ini telah dikoordinasi oleh sejumlah EO. Jadi mereka ada yang mengkoordinasiikan dengan tarif bus yang mahal, macam-macam pelayanannya,” ungkap Budi.



Budi pun sudah menegur mereka karena akan mengubah tatanan pertarifan di angkutan bus. Selain itu juga terkait dengan keselamatan para penumpang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Ungkap Risiko, MODANTARA...
Ungkap Risiko, MODANTARA Minta Batas Potongan Platform 8% Ditinjau Kembali
Potongan Aplikator Ojol...
Potongan Aplikator Ojol Turun Jadi 8%, Ini Kata Grab dan Goto
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Rekomendasi
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Argentina Gusur Spanyol...
Argentina Gusur Spanyol di Puncak Ranking FIFA, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
Daftar Lengkap 14 Negara...
Daftar Lengkap 14 Negara yang Diancam Tarif Baru Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved