Genjot Ekspor, Bea Cukai Mataram Rangkul Pengusaha UMKM Lombok

Jum'at, 10 Mei 2019 - 12:41 WIB
Genjot Ekspor, Bea Cukai...
Genjot Ekspor, Bea Cukai Mataram Rangkul Pengusaha UMKM Lombok
A A A
MATARAM - Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memiliki peran yang strategis dan penting untuk menopang perekonomian Indonesia, khususnya untuk melakukan ekspor dan meningkatkan devisa negara. Hal tersebut dikarenakan jumlah industri UMKM yang besar dan terdapat dalam setiap sektor ekonomi, serta potensinya yang besar dalam menyerap tenaga kerja.

Dalam rangka optimalisasi pemberian fasilitas kepabeanan, menggenjot ekspor, dan mendukung kemajuan UMKM, Bea Cukai Mataram bersama Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Cabang Mataram adakan diskusi panel yang bertajuk "Optimalisasi Potensi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam rangka Peningkatan Ekspor" beberapa waktu silam.

Diskusi ini diikuti 92 perwakilan UMKM di wilayah Lombok, perwakilan dari Kantor Wilayah Pajak Nusa Tenggara, Balai Karantina Kelas I Mataram, Dinas Perdagangan Provinsi NTB, dan Khrisna Logistic.

Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, M Budi Iswantoro menyampaikan terdapat fasilitas kepabeanan yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha, yaitu Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil Menengah (KITE IKM).

Sebagai salah satu fasilitas kepabeanan yang diberikan Bea Cukai kepada pelaku usaha, KITE IKM diharapkan dapat menjawab tantangan ekspor secara global. “KITE merupakan jawaban bagi para pelaku IKM dalam menekan biaya produksi sehingga keuntungan dan daya saing dapat meningkat yang pada akhirnya bisa menstimulus para pelaku IKM untuk melakukan ekspor dan meningkatkan devisa negara,” jelasnya.

Para pelaku usaha yang mendapatkan fasilitas KITE IKM ini akan mendapatkan manfaat yaitu dibebaskan dari pengenaan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) bila melakukan importasi bahan baku, bahan penolong, dan barang modal berupa mesin untuk keperluan produksi barang jadi.

“Terdapat pula kemudahan registrasi kepabeanan dan tidak memerlukan izin dari instansi terkait bila melakukan importasi barang yang dibatasi masuk ke dalam negeri berdasarkan peraturan yang berlaku. Namun segala manfaat dan kemudahan itu dapat diperoleh asalkan barang jadi yang telah diproduksi diekspor keluar negeri,” ujarnya.

Dengan banyaknya pelaku UMKM yang menggunakan fasilitas ini maka kedepannya ia berharap UMKM akan semakin maju. Selain itu akan berdampak pada perkembangan ekonomi Indonesia pada umumnya dan Kota Mataram khususnya.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
5 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
5 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
5 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
5 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
6 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
6 jam yang lalu
Infografis
Pengusaha dan Buruh...
Pengusaha dan Buruh Menolak Pungutan Tabungan Perumahan Rakyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved