Jasa Raharja Pastikan Tak Ada Pungutan Liar Saat BUMN Mudik Bareng 2019
A
A
A
JAKARTA - PT Jasa Raharja (Persero) memastikan, tidak ada pungutan liar dari perusahaan otobus kepada pemudik saat BUMN mudik bareng 2019. Jika pun terjadi pihaknya akan memberikan sanksi kepada perusahaan otobus.
Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo menyebutkan, sanksi yang diberikan berupa dikeluarkan dari daftar perusahaan otobus yang ikut dalam BUMN mudik bareng 2019. Untuk diketahui, pada tahun ini sebanyak 3.897 bus disediakan untuk mengangkut 180.609 pemudik dalam BUMN mudik bareng 2019.
"Kalau ada perusahaan otobis krunya meminta atau mengambil pungli itu akan kita blacklist. Itu sudah akan kita sanksi dan itu dipersyaratkan untuk semua bus pariwisata," kata Budi saat ditemui di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Selanjutnya, Budi yang juga Ketua Satuan Tugas BUMN mudik bareng ini menuturkan, Bus yang digunakan juga telah lolos uji kelaikan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sehingga masyarakat tak perlu khawatir dengan keselamatan bus tersebut.
"Semua juga harus lolos rampcheck, sesuai dengan persyaratan dari Kemenhub. Minimal paling tua adalah lima tahun terakhir busnya. Jadi semua kita berikan yang terbaik kepada masyarakat yang akan melakukan mudik bersama BUMN," tuturnya.
Lebih lanjut Ia menerangkan, akan dilakukan juga verifikasi data calon pemudik BUMN mudik bareng 2019. Sebanyak, 42.000 pemudik sudah terverifikasi dari kuota 250.338 pemudik.
"Kegiatan ini diikuti oleh 104 BUMN, itu ada peningkatan kurang lebih 23% dari tahun lalu. kegiatan ini juga menggunakan empat moda angkutan, yakni bus 3.900 bus, kemudian kapal kaut melalui Pelni dan ASDP, kemudian kereta api dengan PT KAI, satu udara, bus sendiri kita bekerja sama melalui Damri," tutupnya.
Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo menyebutkan, sanksi yang diberikan berupa dikeluarkan dari daftar perusahaan otobus yang ikut dalam BUMN mudik bareng 2019. Untuk diketahui, pada tahun ini sebanyak 3.897 bus disediakan untuk mengangkut 180.609 pemudik dalam BUMN mudik bareng 2019.
"Kalau ada perusahaan otobis krunya meminta atau mengambil pungli itu akan kita blacklist. Itu sudah akan kita sanksi dan itu dipersyaratkan untuk semua bus pariwisata," kata Budi saat ditemui di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Selanjutnya, Budi yang juga Ketua Satuan Tugas BUMN mudik bareng ini menuturkan, Bus yang digunakan juga telah lolos uji kelaikan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sehingga masyarakat tak perlu khawatir dengan keselamatan bus tersebut.
"Semua juga harus lolos rampcheck, sesuai dengan persyaratan dari Kemenhub. Minimal paling tua adalah lima tahun terakhir busnya. Jadi semua kita berikan yang terbaik kepada masyarakat yang akan melakukan mudik bersama BUMN," tuturnya.
Lebih lanjut Ia menerangkan, akan dilakukan juga verifikasi data calon pemudik BUMN mudik bareng 2019. Sebanyak, 42.000 pemudik sudah terverifikasi dari kuota 250.338 pemudik.
"Kegiatan ini diikuti oleh 104 BUMN, itu ada peningkatan kurang lebih 23% dari tahun lalu. kegiatan ini juga menggunakan empat moda angkutan, yakni bus 3.900 bus, kemudian kapal kaut melalui Pelni dan ASDP, kemudian kereta api dengan PT KAI, satu udara, bus sendiri kita bekerja sama melalui Damri," tutupnya.
(akr)