Penurunan Tarif Batas Atas Tidak Pengaruhi Bisnis AirNav

Selasa, 14 Mei 2019 - 23:27 WIB
Penurunan Tarif Batas...
Penurunan Tarif Batas Atas Tidak Pengaruhi Bisnis AirNav
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan pada Senin kemarin mengumumkan penurunan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat sebesar 12%-16% untuk pesawat kelas ekonomi jenis jet. Beleid ini akan berlaku mulai tanggal 15 Mei besok. Hal ini demi memenuhi kebutuhan dan keterjangkauan masyarakat pengguna transportasi udara.

Direktur Utama AirNav Indonesia, Novie Riyanto, mengatakan penurunan TBA ini sama sekali tidak berpengaruh terhadap bisnis perusahaan. Pasalnya AirNav hanya berfokus pada pelayanan pesawat udara.

"Jadi pertama kita ini pelayan ya, AirNav ini melayani pesawat udara jadi bukan urusin tiket sih," ujar Novie di Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Dan menurut Novie, pihaknya tidak pernah menerapkan tarif bisnis navigasi penerbangan kepada pihak maskapai. Sebab, tarif navigasi yang dikenakan kepada pihak maskapai sudah ditetapkan oleh pemerintah.

"Kita menjalankan apa yang diperintahkan karena AirNav tidak pernah menetapkan tarif sendiri. Yang menetapkan tarif adalah Kementerian Perhubungan, tentu saja bekerjasama dengan stakeholder yang lain," jelasnya.

Novie melanjutkan, pihaknya bekerjasama dengan pihak maskapai untuk menerima masukan mengenai tarif navigasi penerbangan. Artinya, tarif navigasi ini sama sekali tidak mencari profit atau keuntungan di dalamnya.

"Bekerjasama dengan INACA dan bekerjasama dengan IATA. Jadi tarif kami bersifat cost recovery ya, jadi tidak beroriantasi kepada profit," jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Novie, kontribusi tarif navigasi pesawat kepada tiket maskapai sangat rendah sekali. Berdasarkan perkiraannya, kontribusi navigasi hanya sekitar 1% sampai 1,5% saja.

"Sedangkan kontribusi, jika kita ngomong tarif dan sebagainya, kita sangat kecil ya. Itu sekitar 1% sampai 1,5%, jadi tidak berpengaruh sama sekali," katanya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
AirNav Uji Coba Prosedur...
AirNav Uji Coba Prosedur Baru, Efisiensi Biaya Operasional Maskapai Dihitung
AirNav Layani 1,3 Juta...
AirNav Layani 1,3 Juta Penerbangan Sepanjang Tahun 2022
Profil Airnav Indonesia,...
Profil Airnav Indonesia, BUMN yang Memberikan Pelayanan Navigasi Penerbangan
AirNav Gandeng Filipina,...
AirNav Gandeng Filipina, Genjot Pergerakan Pesawat dan Konektivitas
Komisi VI DPR Dorong...
Komisi VI DPR Dorong Penguatan AirNav Indonesia
Ada Balon Udara Terbang...
Ada Balon Udara Terbang Bebas Saat Lebaran, AirNav Tempuh Koordinasi
Berita Terkini
IHSG Siang Rebound 2,34%...
IHSG Siang Rebound 2,34% ke Level 5.881 Ditopang Saham Teknologi dan Perbankan
1 jam yang lalu
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih
1 jam yang lalu
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
2 jam yang lalu
Harga Pertamax Rp16.250...
Harga Pertamax Rp16.250 Bikin Pusing, Pengemudi Ojol dan Warga Teriak
2 jam yang lalu
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
4 jam yang lalu
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
5 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved