Pemerintah Tutup Ratusan Portal E-Commerce Bermasalah

Selasa, 21 Mei 2019 - 19:01 WIB
Pemerintah Tutup Ratusan...
Pemerintah Tutup Ratusan Portal E-Commerce Bermasalah
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa telah menutup ratusan portal e-commerce (e-dagang) bermasalah. Portal-portal tersebut dinilai merugikan pemilik merek dagang hingga konsumen.

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal HKI Kemenkumham Brigjen Pol Reinhard Silitonga mengatakan, pihaknya sudah menutup ratusan laman e-commerce bermasalah. Dalam prosesnya, jelas dia, pemerintah mengundang Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) serta kementerian terkait untuk melakukan gelar perkara sebelum diputuskan untuk ditutup.

Reinhard menjelaskan, rata-rata portal e-commerce yang ditutup adalah portal tidak berbayar seperti e-dagang berbasis wordpress dan blog. Dalam praktiknya, pemilik blog menayangkan iklan produk dengan harga murah, dan hanya mencantumkan nomor kontak saja, tanpa menyertakan alamat.

"Saat dihubungi, harganya justru malah lebih tinggi berlipat-lipat dari yang tertera di situs. Ini tentu merugikan konsumen juga pemilik produk yang dipalsukan. Maka kita tutup ratusan situs tersebut," jelas Reinhard di Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Dalam penyelesaian laporan yang masuk, pihaknya telah membentuk tim verifikasi penutupan konten iklan di laman bermasalah. Dia menambahkan, secara umum sepanjang 2018 ada 40 laporan pelanggaran merek yang masuk ke Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Merek. "Kita sudah selesaikan 50%. Kalau periode Januari-Mei 2019 ini ada sekitar 20 laporan yang masuk. Bulan Mei saja ada 17 kasus," ujarnya.

Sementara itu Ketua Kebijakan Umum idEA Even Alex Chandra, mengatakan, ada ratusan juta konten iklan di e-commerce yang bermasalah. Pihaknya sebenarnya kesulitan juga. Karena sejatinya di awal itu sudah ada ketentuan bahwa tidak boleh menjual barang palsu yang melanggar merek dan HKI. "Tetapi tetap saja ada yang upload iklan barang palsu. Bisa mencapai ratusan juta konten iklan," kata Alex.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DJKI Gandeng Pelaku...
DJKI Gandeng Pelaku Usaha Pusat Perbelanjaan dan E-Commerce untuk Perangi Pelanggaran KI
Produk Palsu Jadi Ancaman...
Produk Palsu Jadi Ancaman Serius Ekonomi, Perlindungan Kekayaan Intelektual Butuh Kolaborasi
Sinergi Melindungi Kekayaan...
Sinergi Melindungi Kekayaan Intelektual di Industri E-commerce
Pemerintah Berantas...
Pemerintah Berantas Barang Palsu dari Merek dan Hak Cipta Asal AS di Lokapasar Indonesia
Pentingnya Perlindungan...
Pentingnya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, Sosialisasi Akan Diperluas
Upaya DKJI Bantu Tingkatkan...
Upaya DKJI Bantu Tingkatkan Kelas UMKM Lokal
Berita Terkini
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
14 menit yang lalu
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
34 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
1 jam yang lalu
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
1 jam yang lalu
Kepercayaan Konsumen...
Kepercayaan Konsumen Antarkan KARA Raih Empat Penghargaan IOB Award 2026
1 jam yang lalu
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
1 jam yang lalu
Infografis
3 Negara Paling Sengsara...
3 Negara Paling Sengsara Jika Iran Tutup Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved