Kuartal I 2019, Ditjen PSP Kementan Catat Peningkatan IP dan Produktivitas
A
A
A
JAKARTA - Selama tahun 2015 hingga April 2019, banyak program yang dijalankan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan). Semuanya difokuskan untuk mendukung pembangunan empat sub sektor komoditas pertanian. Yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan.
Di antaranya Pengembangan dan Pengelolaan Air Irigasi, Pengembangan Mekanisasi Pertanian, Pengembangan Pemanfaatan Lahan Rawa, cetak sawah, pupuk subsidi, dan Asuransi Pertanian. Kegiatan yang telah dilaksanakan Ditjen PSP ini cenderung memberikan dampak pada peningkatan produktivitas dan peningkatan indeks pertanaman (IP).
"Sehingga diharapkan mampu memberikan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan bagi petani," ujar Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy saat jumpa pers di Kantor Ditjen PSP Kementan, Selasa (21/5/2019).
Dukungan yang diberikan berupa pengembangan dan pengelolaan air secara efektif dan efisien untuk kegiatan pertanian berkelanjutan, pengembangan sistem pembiayaan usaha pertanian yang fleksibel dan sederhana.
"Selain itu, Ditjen PSP juga mendukung pengembangan sistem mekanisasi pertanian melalui kebijakan pengembangan, pengawasan dan kelembagaan alat dan mesin pertanian yang sesuai dengan arah pembangunan pertanian, dan pengembangan pemanfaatan lahan rawa melalui kegiatan optimasi lahan rawa dan rawa pasang surut," tutur Sarwo Edhy.
Dalam Pengembangan dan Pengelolaan Air Irigasi, Ditjen PSP melakukan rehabilitasi jaringan irigasi, irigasi perpompaan serta pengembangan embung, dam parit, dam long storage.
Dalam kurun waktu 2015-2019 (angka realisasi per April 2019), telah terbangun pengairan lahan sawah seluas 3,129 juta hektar yang dapat meningkatkan indeks pertanaman (IP) 0,5. Sehingga berdampak pada peningkatan produksi sebanyak 8,21 juta ton. Dari kegiatan itu, rata-rata mampu meningkatkan indeks pertanaman (IP) 0,5 dari kondisi awal.
Kegiatan ini mampu mempertahankan produksi padi sebanyak 16,36 juta ton. Namun apabila peningkatan IP 0,5 terpenuhi akibat dari kegiatan ini, maka akan terjadi peningkatan produksi sebanyak 8,18 juta ton.
"Sehingga total produksi padi selama 5 tahun pada area yang terdampak kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi mencapai 24,37 juta ton," jelasnya.
Irigasi Perpompaan juga telah ditingkatkan selama 3 tahun terakhir (2016-2019). Total kegiatan irigasi perpompaan selama 3 tahun sebanyak 2.358 unit, dengan estimasi luas layanan per unit seluas 20 hektar, maka luas areal yang dapat diairi saat musim kemarau seluas 47,16 ribu hektar.
"Jika berdampak pada penambahan IP 0,5, maka akan terjadi penambahan luas tanam 29,780 hektar, dan penambahan produksi 154,850 ton," kata Sarwo Edhy.
Irigasi perpompaan mendukung Komoditas Hortikultura dan perkebunan telah dibangun sebanyak 429 unit dengan estimasi per unit seluas 10 hektar, maka luas areal yang dapat diairi pada musim kemarau seluas 4,290 hektar.
Sedangkan Irigasi perpompaan mendukung Komoditas Peternakan untuk mendukung populasi ternak ruminansia telah dibangun sebanyak 322 unit dengan estimasi 1 unit perpompaan dapat melayani kebutuhan air 10 ekor ternak maka terdapat 3,220 ekor ternak yang terjamin ketersediaan air minum dan sanitasi kandang.
Sementara, bangunan Embung yang telah terbangun sebanyak 2.962 unit dengan estimasi luas layanan dari embung, dam parit, long storage seluas 25 ha. Maka potensi akan mampu memberikan dampak pertanaman seluas 73,850 hektar.
"Bila dapat memberikan dampak pada kenaikan IP 0,5, maka akan terjadi penambahan luas tanam 36,930 hektar, dan penambahan produksi 384,020 ton," ungkapnya.
Sementara, pengembangan embung mendukung hortikultura dan perkebunan dan sebanyak 39 unit dengan estimasi per unit 10 Ha. Maka luas areal yang dapat pelayanan air di musim kemarau seluas 390 ha.
Serta pengembangan embung mendukung Peternakan sebanyak 5 unit dengan estimasi per unit 10 Ha. Maka luas areal Hijauan Makanan Ternak dapat di airi sebanyak 50 ha.
Selama ini, Direktorat Alsintan telah menyalurkan bantuan alsintan tidak kurang dari 350 ribu unit, yang terdiri dari traktor roda dua, traktor roda empat, pompa air, rice transplanter, cooper, cultivator, exavator, hand sprayer, implemen alat tanam jagung dan alat tanam jagung semi manual.
Pada tahun 2015, alsintan yang disalurkan sebanyak 54.083 unit, tahun 2016 sebanyak 148.832 unit, tahun 2017 sebanyak 82.560 unit, dan tahun 2018 sebanyak 112.525 unit.
"Alsintan tersebut telah diberikan kepada kelompok tani atau gabungan kelompok tani, UPJA dan brigade alsintan," kata Sarwo Edhy.
Saat ini, Ditjen PSP juga menggencarkan program pengembangan Pertanian Korporasi Berbasis Mekanisasi (PKBM). Program PKBM ini meliputi Penetapan Pembuatan Gudang Alsintan, Legalisasi Struktur Organisasi, Pelatihan Managemen dan Aplikasi UPJA Smart Mobile, dan Penetapan Petugas Pendamping Lapangan.
Adapun kegiatan ini sudah ada percontohan di lima lokasi yang telah ditetapkan dalam SK Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Nomor: 07.1/kpts/OT.050/8/01/2019. Yaitu di Kabupaten Tuban-Jatim, Sukoharjo-Jateng, Konawe Selatan-Sultera, Barito Kuala-Kalsel dan di Kabupaten Ogan Komering Ilir-Sumsel.
Ditjen PSP juga melakukan Pengembangan Pemanfaatan Lahan Rawa melalui program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi). Kebijakan ini diimplementasikan melalui kegiatan optimasi lahan rawa (lebak/pasang surut) dengan fokus peningkatan produktivitas dan indeks pertanaman (IP).
Program Optimasi Lahan Rawa #SERASI dilaksanakan dalam rangka peningkatan produktivitas dan pendapatan petani yang dilaksanakan di Provinsi Sumatra Selatan 220.000 ha, Kalimantan Selatan 153.363 ha, dan Sulawesi Selatan 33.505 ha.
"Selain di Kalsel, Sulsel dan Sumsel, program Serasi juga dialokasikan di Lampung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Riau. Tahun ini ditargetkan 500.000 ha," ungkap Sarwo Edhy.
Jenis kegiatannya berupa Survei Investigasi dan Desain (SID), Rehabilitasi Jaringan Irigasi, Bantuan Alsintan pra dan pasca panen, bantuan saprodi, pengembangan Usaha melalui Kelompok Usaha Bersama (KUB), Integrasi budidaya serta melibatkan petani milenial.
Kegiatan ini juga melibatkan TNI Angkatan Darat dalam pendampingan pelaksanaan kegiatan untuk membantu dalam koordinasi antara Babinsa dengan petani, dalam pelaksanaan SID, pendampingan proses pengerjaan fisik di lapangan serta membantu memastikan seluruh pekerjaan terlaksana dengan baik.
Kementan juga terus bekerja dengan para petani yang menggarap lahan rawa tersebut dengan bantuan ekskavator dan pompa gratis. Raksasa tidur berupa rawa tersebut berhasil dibangunkan, dan terbukti produktif dengan indeks pertanamannya bisa mencapai tiga kali dalam setahun.
Untuk urusan cetak sawah, Ditjen PSP dalam 4 tahun terakhir sudah melakukannya kegiatan cetak sawah seluas 215.811 ha. Kedepan PSP akan fokus mengoptimalkan pengembangan lahan rawa.
Dalam menangani pupuk subsidi, Kementan juga sudah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian No. 47/Permmentan/SR.310/12/2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA. 2019.
"Permentan ini gunanya untuk menjamin aksesibilitas petani dalam memperoleh pupuk dengan harga yang terjangkau. Juga menjamin ketersediaan pupuk dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pemerintah," tegasnya.
Alokasi pupuk tahun 2019 berjumlah 9.550.000 ton, dengan jumlah anggaran Rp27,3 triliun dan terbagi dalam jenis pupuk. Yakni Urea, SP36, ZA, NPK dan organik.
Ditjen PSP juga sedang berupaya menertibkan berbagai pelanggaran-pelanggaran di sektor pupuk dan pestisida. Saat ini, pupuk terdaftar terdiri dari Anorganik 1.650 merk, Organik 765 Merk, dan Pupuk Formula Khusus 26.169,179 ton. Sementara, pestisida terdaftar sebanyak 4.437 formulasi. Terdiri dari Insektisida 1.530 formulasi, Herbisida 1.162 formulasi, Fungisida, rodentisida, pestisida rumah tangga dan lain-lain 1.745 formulasi.
Kementan menemukan beberapa jenis modus pelanggaran pupuk dan pestisida. Di antaranya mengedarkan pupuk tidak sesuai izin, mutu dan efektivitas, mengedarkan pupuk tidak sesuai dengan kemasan, mengedarkan pupuk yang sudah habis izin edarnya dan menambahkan unsur berbahaya (B3) tanpa melakukan izin terkait unsur tersebut.
"Selain itu, ada juga yang menggunakan nomor izin edar produsen lain, menggunakan merk produsen lain, logo ditambah ataupun dimiripkan dengan logo pupuk lain (tidak sesuai dengan yang didaftarkan) dan mengganti merk tidak sesuai dengan yang didaftarkan," tambahnya.
Hal serupa terjadi di sektor pestisida. Telah ditemukan pemalsuan pestisida, kemasan pestisida memuat gambar komoditi tanaman dan jenis Organisme Pengganggu Tanaman yang tidak sesuai dengan yang terdaftar, produsen yang mempunyai izin edar tetapi tidak pernah berproduksi dan produsen tidak menyampaikan laporan produksi dan penyaluran.
Selain itu, ditemukan juga produsen mengedarkan pestisida terbatas sebelum melakukan pelatihan pestisida terbatas, mengedarkan pestisida dengan izin edar produsen lain, mengedarkan pestisida yang izinnya masih dalam proses pendaftaran, mengedarkan pestisida yang sudah habis izin edarnya, dan mengedarkan pestisida yang sudah expired.
Di sektor Direktorat Pembiayaan, program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) juga menunjukkan progress positif. Pelaksanaan asuransi pertanian dilakukan bekerjasama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).
AUTP menawarkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektar, dengan masa pertanggungan sampai dengan masa panen (4 bulan), dengan Premi Rp180.000 per ha, dimana Rp36.000 ditanggung petani, dan Rp144.000 ditanggung pemerintah.
Sementara AUTS/K menjamin hewan ternak dengan premi Rp200.000 per ekor per tahun, dimana Rp160.000 ditanggung pemerintah dan sisa Rp40.000 dari swadaya petani dengan ganti rugi yang dibayarkan sebesar Rp10 juta per ekor jika mati dan Rp7 juta per ekor jika hilang.
Pada 2018, realisasi AUTP sekitar 806.199,64 hektar (ha) dari target 1 juta ha (80,62 persen), tahun 2017 mencapai 997.961 ha dari target 1 juta ha. Klaim tahun 2017 tercatat seluas 25.028 ha, sedangkan klaim kerugian tahun 2018 mencapai 12.194 ha (1,51%).
"Tahun 2019, target luasan 1 juta ha diprediksi akan tercapai. Karena sekarang pendaftaran sudah melalui online SIAP (Sistem Informasi Asuransi Pertanian). Sistem daring ini mempermudah petani untuk ikut program asuransi tani atau ternak," pungkasnya.
Di antaranya Pengembangan dan Pengelolaan Air Irigasi, Pengembangan Mekanisasi Pertanian, Pengembangan Pemanfaatan Lahan Rawa, cetak sawah, pupuk subsidi, dan Asuransi Pertanian. Kegiatan yang telah dilaksanakan Ditjen PSP ini cenderung memberikan dampak pada peningkatan produktivitas dan peningkatan indeks pertanaman (IP).
"Sehingga diharapkan mampu memberikan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan bagi petani," ujar Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy saat jumpa pers di Kantor Ditjen PSP Kementan, Selasa (21/5/2019).
Dukungan yang diberikan berupa pengembangan dan pengelolaan air secara efektif dan efisien untuk kegiatan pertanian berkelanjutan, pengembangan sistem pembiayaan usaha pertanian yang fleksibel dan sederhana.
"Selain itu, Ditjen PSP juga mendukung pengembangan sistem mekanisasi pertanian melalui kebijakan pengembangan, pengawasan dan kelembagaan alat dan mesin pertanian yang sesuai dengan arah pembangunan pertanian, dan pengembangan pemanfaatan lahan rawa melalui kegiatan optimasi lahan rawa dan rawa pasang surut," tutur Sarwo Edhy.
Dalam Pengembangan dan Pengelolaan Air Irigasi, Ditjen PSP melakukan rehabilitasi jaringan irigasi, irigasi perpompaan serta pengembangan embung, dam parit, dam long storage.
Dalam kurun waktu 2015-2019 (angka realisasi per April 2019), telah terbangun pengairan lahan sawah seluas 3,129 juta hektar yang dapat meningkatkan indeks pertanaman (IP) 0,5. Sehingga berdampak pada peningkatan produksi sebanyak 8,21 juta ton. Dari kegiatan itu, rata-rata mampu meningkatkan indeks pertanaman (IP) 0,5 dari kondisi awal.
Kegiatan ini mampu mempertahankan produksi padi sebanyak 16,36 juta ton. Namun apabila peningkatan IP 0,5 terpenuhi akibat dari kegiatan ini, maka akan terjadi peningkatan produksi sebanyak 8,18 juta ton.
"Sehingga total produksi padi selama 5 tahun pada area yang terdampak kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi mencapai 24,37 juta ton," jelasnya.
Irigasi Perpompaan juga telah ditingkatkan selama 3 tahun terakhir (2016-2019). Total kegiatan irigasi perpompaan selama 3 tahun sebanyak 2.358 unit, dengan estimasi luas layanan per unit seluas 20 hektar, maka luas areal yang dapat diairi saat musim kemarau seluas 47,16 ribu hektar.
"Jika berdampak pada penambahan IP 0,5, maka akan terjadi penambahan luas tanam 29,780 hektar, dan penambahan produksi 154,850 ton," kata Sarwo Edhy.
Irigasi perpompaan mendukung Komoditas Hortikultura dan perkebunan telah dibangun sebanyak 429 unit dengan estimasi per unit seluas 10 hektar, maka luas areal yang dapat diairi pada musim kemarau seluas 4,290 hektar.
Sedangkan Irigasi perpompaan mendukung Komoditas Peternakan untuk mendukung populasi ternak ruminansia telah dibangun sebanyak 322 unit dengan estimasi 1 unit perpompaan dapat melayani kebutuhan air 10 ekor ternak maka terdapat 3,220 ekor ternak yang terjamin ketersediaan air minum dan sanitasi kandang.
Sementara, bangunan Embung yang telah terbangun sebanyak 2.962 unit dengan estimasi luas layanan dari embung, dam parit, long storage seluas 25 ha. Maka potensi akan mampu memberikan dampak pertanaman seluas 73,850 hektar.
"Bila dapat memberikan dampak pada kenaikan IP 0,5, maka akan terjadi penambahan luas tanam 36,930 hektar, dan penambahan produksi 384,020 ton," ungkapnya.
Sementara, pengembangan embung mendukung hortikultura dan perkebunan dan sebanyak 39 unit dengan estimasi per unit 10 Ha. Maka luas areal yang dapat pelayanan air di musim kemarau seluas 390 ha.
Serta pengembangan embung mendukung Peternakan sebanyak 5 unit dengan estimasi per unit 10 Ha. Maka luas areal Hijauan Makanan Ternak dapat di airi sebanyak 50 ha.
Selama ini, Direktorat Alsintan telah menyalurkan bantuan alsintan tidak kurang dari 350 ribu unit, yang terdiri dari traktor roda dua, traktor roda empat, pompa air, rice transplanter, cooper, cultivator, exavator, hand sprayer, implemen alat tanam jagung dan alat tanam jagung semi manual.
Pada tahun 2015, alsintan yang disalurkan sebanyak 54.083 unit, tahun 2016 sebanyak 148.832 unit, tahun 2017 sebanyak 82.560 unit, dan tahun 2018 sebanyak 112.525 unit.
"Alsintan tersebut telah diberikan kepada kelompok tani atau gabungan kelompok tani, UPJA dan brigade alsintan," kata Sarwo Edhy.
Saat ini, Ditjen PSP juga menggencarkan program pengembangan Pertanian Korporasi Berbasis Mekanisasi (PKBM). Program PKBM ini meliputi Penetapan Pembuatan Gudang Alsintan, Legalisasi Struktur Organisasi, Pelatihan Managemen dan Aplikasi UPJA Smart Mobile, dan Penetapan Petugas Pendamping Lapangan.
Adapun kegiatan ini sudah ada percontohan di lima lokasi yang telah ditetapkan dalam SK Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Nomor: 07.1/kpts/OT.050/8/01/2019. Yaitu di Kabupaten Tuban-Jatim, Sukoharjo-Jateng, Konawe Selatan-Sultera, Barito Kuala-Kalsel dan di Kabupaten Ogan Komering Ilir-Sumsel.
Ditjen PSP juga melakukan Pengembangan Pemanfaatan Lahan Rawa melalui program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi). Kebijakan ini diimplementasikan melalui kegiatan optimasi lahan rawa (lebak/pasang surut) dengan fokus peningkatan produktivitas dan indeks pertanaman (IP).
Program Optimasi Lahan Rawa #SERASI dilaksanakan dalam rangka peningkatan produktivitas dan pendapatan petani yang dilaksanakan di Provinsi Sumatra Selatan 220.000 ha, Kalimantan Selatan 153.363 ha, dan Sulawesi Selatan 33.505 ha.
"Selain di Kalsel, Sulsel dan Sumsel, program Serasi juga dialokasikan di Lampung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Riau. Tahun ini ditargetkan 500.000 ha," ungkap Sarwo Edhy.
Jenis kegiatannya berupa Survei Investigasi dan Desain (SID), Rehabilitasi Jaringan Irigasi, Bantuan Alsintan pra dan pasca panen, bantuan saprodi, pengembangan Usaha melalui Kelompok Usaha Bersama (KUB), Integrasi budidaya serta melibatkan petani milenial.
Kegiatan ini juga melibatkan TNI Angkatan Darat dalam pendampingan pelaksanaan kegiatan untuk membantu dalam koordinasi antara Babinsa dengan petani, dalam pelaksanaan SID, pendampingan proses pengerjaan fisik di lapangan serta membantu memastikan seluruh pekerjaan terlaksana dengan baik.
Kementan juga terus bekerja dengan para petani yang menggarap lahan rawa tersebut dengan bantuan ekskavator dan pompa gratis. Raksasa tidur berupa rawa tersebut berhasil dibangunkan, dan terbukti produktif dengan indeks pertanamannya bisa mencapai tiga kali dalam setahun.
Untuk urusan cetak sawah, Ditjen PSP dalam 4 tahun terakhir sudah melakukannya kegiatan cetak sawah seluas 215.811 ha. Kedepan PSP akan fokus mengoptimalkan pengembangan lahan rawa.
Dalam menangani pupuk subsidi, Kementan juga sudah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian No. 47/Permmentan/SR.310/12/2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA. 2019.
"Permentan ini gunanya untuk menjamin aksesibilitas petani dalam memperoleh pupuk dengan harga yang terjangkau. Juga menjamin ketersediaan pupuk dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pemerintah," tegasnya.
Alokasi pupuk tahun 2019 berjumlah 9.550.000 ton, dengan jumlah anggaran Rp27,3 triliun dan terbagi dalam jenis pupuk. Yakni Urea, SP36, ZA, NPK dan organik.
Ditjen PSP juga sedang berupaya menertibkan berbagai pelanggaran-pelanggaran di sektor pupuk dan pestisida. Saat ini, pupuk terdaftar terdiri dari Anorganik 1.650 merk, Organik 765 Merk, dan Pupuk Formula Khusus 26.169,179 ton. Sementara, pestisida terdaftar sebanyak 4.437 formulasi. Terdiri dari Insektisida 1.530 formulasi, Herbisida 1.162 formulasi, Fungisida, rodentisida, pestisida rumah tangga dan lain-lain 1.745 formulasi.
Kementan menemukan beberapa jenis modus pelanggaran pupuk dan pestisida. Di antaranya mengedarkan pupuk tidak sesuai izin, mutu dan efektivitas, mengedarkan pupuk tidak sesuai dengan kemasan, mengedarkan pupuk yang sudah habis izin edarnya dan menambahkan unsur berbahaya (B3) tanpa melakukan izin terkait unsur tersebut.
"Selain itu, ada juga yang menggunakan nomor izin edar produsen lain, menggunakan merk produsen lain, logo ditambah ataupun dimiripkan dengan logo pupuk lain (tidak sesuai dengan yang didaftarkan) dan mengganti merk tidak sesuai dengan yang didaftarkan," tambahnya.
Hal serupa terjadi di sektor pestisida. Telah ditemukan pemalsuan pestisida, kemasan pestisida memuat gambar komoditi tanaman dan jenis Organisme Pengganggu Tanaman yang tidak sesuai dengan yang terdaftar, produsen yang mempunyai izin edar tetapi tidak pernah berproduksi dan produsen tidak menyampaikan laporan produksi dan penyaluran.
Selain itu, ditemukan juga produsen mengedarkan pestisida terbatas sebelum melakukan pelatihan pestisida terbatas, mengedarkan pestisida dengan izin edar produsen lain, mengedarkan pestisida yang izinnya masih dalam proses pendaftaran, mengedarkan pestisida yang sudah habis izin edarnya, dan mengedarkan pestisida yang sudah expired.
Di sektor Direktorat Pembiayaan, program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) juga menunjukkan progress positif. Pelaksanaan asuransi pertanian dilakukan bekerjasama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).
AUTP menawarkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektar, dengan masa pertanggungan sampai dengan masa panen (4 bulan), dengan Premi Rp180.000 per ha, dimana Rp36.000 ditanggung petani, dan Rp144.000 ditanggung pemerintah.
Sementara AUTS/K menjamin hewan ternak dengan premi Rp200.000 per ekor per tahun, dimana Rp160.000 ditanggung pemerintah dan sisa Rp40.000 dari swadaya petani dengan ganti rugi yang dibayarkan sebesar Rp10 juta per ekor jika mati dan Rp7 juta per ekor jika hilang.
Pada 2018, realisasi AUTP sekitar 806.199,64 hektar (ha) dari target 1 juta ha (80,62 persen), tahun 2017 mencapai 997.961 ha dari target 1 juta ha. Klaim tahun 2017 tercatat seluas 25.028 ha, sedangkan klaim kerugian tahun 2018 mencapai 12.194 ha (1,51%).
"Tahun 2019, target luasan 1 juta ha diprediksi akan tercapai. Karena sekarang pendaftaran sudah melalui online SIAP (Sistem Informasi Asuransi Pertanian). Sistem daring ini mempermudah petani untuk ikut program asuransi tani atau ternak," pungkasnya.
(ven)