Ini Kebijakan untuk Perbaiki Defisit Neraca Perdagangan Migas

Rabu, 22 Mei 2019 - 17:01 WIB
Ini Kebijakan untuk...
Ini Kebijakan untuk Perbaiki Defisit Neraca Perdagangan Migas
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengambil sejumlah kebijakan terkait impor serta hasil ekplorasi minyak dalam rangka mengurangi defisit neraca perdagangan migas.

"Sebetulnya, defisit migas kita tidak terlalu lebar. Masyarakat perlu tahu bahwa hasil eksplorasi minyak yang dilakukan Pertamina di luar negeri dan di bawa ke dalam negeri tercatat sebagai barang impor. Itulah yang menyebabkan defisit neraca perdagangan menjadi lebar," ujar Menko Darmin di Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Untuk itu, dalam rapat koordinasi tentang Neraca Perdagangan Migas ini, Pemerintah merumuskan sejumlah bauran kebijakan seperti peratursn ESDM per Mei 2019, terkait dengan pemanfaatan minyak mentah hasil eksplorasi di dalam negeri yang biasanya diekspor, sekarang sebagian diolah di dalam negeri untuk pasar dalam negeri.

Lalu, minyak hasil eksplorasi bagian Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di dalam negeri yang selama ini diekspor, sebagian diolah di kilang Pertamina di dalam negeri. Hal ini akan mengurangi impor crude oil yang dibutuhkan oleh Pertamina untuk memproduksi BBM, seperti solar dan avtur.

Serta pencatatan impor atas importasi minyak hasil eksplorasi dari investasi pertamina di luar negeri tetap dicatat di neraca perdagangan, di samping itu hasil investasi dari Pertamina di luar negeri juga akan di catat sebagai pendapatan primer di neraca pembayaran. Kedua pencatatan tersebut sesuai dengan standar International Merchandise Trade Statistic (IMTS) dan standar Balance of Payment Manual IMF.

Lalu dengan pencatatan hasil investasi Pertamina tersebut, maka pendapatan primer di Neraca pembayaran akan meningkat sehingga dapat mengurangi defisit neraca transaksi berjalan. Darmin menegaskan, dengan adanya kebijakan ini diharapkan defisit neraca perdagangan migas akan dapat dikurangi dalam waktu dekat.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Neraca Perdagangan Jatim...
Neraca Perdagangan Jatim Defisit USD664,18 Juta Selama Maret 2023
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Pastikan Keselamatan Kerja dalam Kegiatan Eksplorasi
Pengganti SKK Migas,...
Pengganti SKK Migas, BUMN dan Lembaga Khusus Bisa Kelola Migas
SKK Migas Patok Dana...
SKK Migas Patok Dana Investasi 12,3 Miliar Dolar AS di 2021
Sedotan Migas Makin...
Sedotan Migas Makin Kering, Pengusaha: Indonesia Tak Lagi Menarik
Pertamina Tuntaskan...
Pertamina Tuntaskan Survei Seismik 3D Kepuh Percepat Kegiatan Eksplorasi
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
5 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
5 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
5 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
5 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
5 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
6 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved