Ini Kebijakan untuk Perbaiki Defisit Neraca Perdagangan Migas

Rabu, 22 Mei 2019 - 17:01 WIB
Ini Kebijakan untuk...
Ini Kebijakan untuk Perbaiki Defisit Neraca Perdagangan Migas
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengambil sejumlah kebijakan terkait impor serta hasil ekplorasi minyak dalam rangka mengurangi defisit neraca perdagangan migas.

"Sebetulnya, defisit migas kita tidak terlalu lebar. Masyarakat perlu tahu bahwa hasil eksplorasi minyak yang dilakukan Pertamina di luar negeri dan di bawa ke dalam negeri tercatat sebagai barang impor. Itulah yang menyebabkan defisit neraca perdagangan menjadi lebar," ujar Menko Darmin di Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Untuk itu, dalam rapat koordinasi tentang Neraca Perdagangan Migas ini, Pemerintah merumuskan sejumlah bauran kebijakan seperti peratursn ESDM per Mei 2019, terkait dengan pemanfaatan minyak mentah hasil eksplorasi di dalam negeri yang biasanya diekspor, sekarang sebagian diolah di dalam negeri untuk pasar dalam negeri.

Lalu, minyak hasil eksplorasi bagian Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di dalam negeri yang selama ini diekspor, sebagian diolah di kilang Pertamina di dalam negeri. Hal ini akan mengurangi impor crude oil yang dibutuhkan oleh Pertamina untuk memproduksi BBM, seperti solar dan avtur.

Serta pencatatan impor atas importasi minyak hasil eksplorasi dari investasi pertamina di luar negeri tetap dicatat di neraca perdagangan, di samping itu hasil investasi dari Pertamina di luar negeri juga akan di catat sebagai pendapatan primer di neraca pembayaran. Kedua pencatatan tersebut sesuai dengan standar International Merchandise Trade Statistic (IMTS) dan standar Balance of Payment Manual IMF.

Lalu dengan pencatatan hasil investasi Pertamina tersebut, maka pendapatan primer di Neraca pembayaran akan meningkat sehingga dapat mengurangi defisit neraca transaksi berjalan. Darmin menegaskan, dengan adanya kebijakan ini diharapkan defisit neraca perdagangan migas akan dapat dikurangi dalam waktu dekat.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Neraca Perdagangan Jatim...
Neraca Perdagangan Jatim Defisit USD664,18 Juta Selama Maret 2023
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Pastikan Keselamatan Kerja dalam Kegiatan Eksplorasi
Pengganti SKK Migas,...
Pengganti SKK Migas, BUMN dan Lembaga Khusus Bisa Kelola Migas
SKK Migas Patok Dana...
SKK Migas Patok Dana Investasi 12,3 Miliar Dolar AS di 2021
Sedotan Migas Makin...
Sedotan Migas Makin Kering, Pengusaha: Indonesia Tak Lagi Menarik
Pertamina Tuntaskan...
Pertamina Tuntaskan Survei Seismik 3D Kepuh Percepat Kegiatan Eksplorasi
Berita Terkini
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
15 menit yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Dorong Sadar Budaya Kelola Sampah melalui Green Action BRI Peduli
21 menit yang lalu
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
30 menit yang lalu
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
56 menit yang lalu
IHSG Kembali Babak Belur...
IHSG Kembali Babak Belur Siang Ini, Nyungsep 2,53% ke 5.692
1 jam yang lalu
Teknologi Fungisida...
Teknologi Fungisida Baru Syngenta Dukung Target Swasembada Beras
1 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved