Sedotan Migas Makin Kering, Pengusaha: Indonesia Tak Lagi Menarik
Jum'at, 13 Mei 2022 - 15:00 WIB
loading...
Lifting migas tak mencapai target di kuartal I tahun ini. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Realisasi lifting migas pada kuartal I-2022 masih belum mencapai target yang ditentukan. Realisasi lifting minyak bumi baru mencapai 611.700 (BOPD) dari target 703.000 (BOPD), sedangkan realisasi lifting gas bumi mencapai 5.321 juta (MMSCFD) dari target APBN sebesar 5.800 juta (MMSCFD).
Baca juga: Lifting Migas Kuartal I 2022 Masih di Bawah Target, Ini Kendalanya
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas ( Aspermigas ) Mustiko Saleh mengatakan, banyak faktor yang menjadikan target lifting migas kembali tidak tercapai, salah satunya karena saat ini secara geologi Indonesia tidak lagi menarik. Faktor itulah yang menyebabkan sulitnya mencari investor baru.
"Fakta juga produksi dari tahun ke tahun turun terus apa artinya ini? Secara geologi tanah Indonesia ini tidak mampu untuk menggantikan produksi yang telah dikeluarkan dengan kegiatan-kegiatan eksplorasi. Jadi agak kurang menarik Indonesia saat ini secara geologi," ungkapnya dalam program Market Review di IDX Channel, Jumat (13/5/2022).
Lebih lanjut Mustiko menambahkan, belum adanya revisi undang-undang terkait migas menyebabkan tidak ada kepastian hukum bagi para pekerja di bidang migas.
"Sampai sekarang revisi UU migas itu belum ada, jadi gak ada kepastian hukum untuk orang-orang bekerja di Indonesia bidang migas," pungkasnya.
Baca juga: Lifting Migas Kuartal I 2022 Masih di Bawah Target, Ini Kendalanya
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas ( Aspermigas ) Mustiko Saleh mengatakan, banyak faktor yang menjadikan target lifting migas kembali tidak tercapai, salah satunya karena saat ini secara geologi Indonesia tidak lagi menarik. Faktor itulah yang menyebabkan sulitnya mencari investor baru.
"Fakta juga produksi dari tahun ke tahun turun terus apa artinya ini? Secara geologi tanah Indonesia ini tidak mampu untuk menggantikan produksi yang telah dikeluarkan dengan kegiatan-kegiatan eksplorasi. Jadi agak kurang menarik Indonesia saat ini secara geologi," ungkapnya dalam program Market Review di IDX Channel, Jumat (13/5/2022).
Lebih lanjut Mustiko menambahkan, belum adanya revisi undang-undang terkait migas menyebabkan tidak ada kepastian hukum bagi para pekerja di bidang migas.
"Sampai sekarang revisi UU migas itu belum ada, jadi gak ada kepastian hukum untuk orang-orang bekerja di Indonesia bidang migas," pungkasnya.
Lihat Juga :