THR PNS Cair Sebagian, Sri Mulyani Sebut Capai Rp10 Triliun

Kamis, 23 Mei 2019 - 16:09 WIB
THR PNS Cair Sebagian, Sri Mulyani Sebut Capai Rp10 Triliun
THR PNS Cair Sebagian, Sri Mulyani Sebut Capai Rp10 Triliun
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah dilakukan, meski sejauh ini baru setengahnya. Pemerintah sendiri mengalokasikan THR PNS tahun ini mencapai sebesar Rp20 triliun.

"Pelaksanaan pembayaran THR sampai dengan hari ini sudah terealisir setengahnya," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Dia menyatakan, hingga saat ini realisasi pencairan THR bagi PNS yang turut mencakup TNI, Porli, dan pensiunan sudah mencapai Rp10 triliun. "Dan ini akan terus kita pantau pelaksanaannya, jadi sudah capai Rp10 triliun," katanya

Adapun Kemenkeu menganggarkan THR untuk para aparatur negara sebesar Rp20 triliun di 2019 meliputi gaji ke-13. Angka tersebut berpeluang meningkat dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp17,9 triliun.

Kenaikan itu dikarenakan adanya peningkatan pada komponen gaji pokok. Di mana pemerintah telah menetapkan kebijakan kenaikan gaji pokok sebesar 5% sejak Januari 2019. Besaran THR yang akan diterima oleh para abdi negara tersebut adalah satu bulan gaji atau take home pay (THP).

Sebelumnya Sri Mulyani mengungkapkan THR PNS akan dibagikan pada 24 Mei 2019, sementara gaji ke-13 pada Juni 2019. Lebih lanjut, Sri Mulyani berharap pembayaran THR PNS akan mendorong pertumbuhan konsumsi pada kuartal II ini.

"Tentu perayaan hari raya yang kita harapkan tidak terganggu, sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri bersama sanak saudara, yang memang secara ekonomi memberikan dampak positif," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5988 seconds (0.1#10.140)