Kerugian Capai Rp2 Triliun, Rekind Desak PT PAU Selesaikan Pembayaran

Kamis, 23 Mei 2019 - 21:36 WIB
Kerugian Capai Rp2 Triliun,...
Kerugian Capai Rp2 Triliun, Rekind Desak PT PAU Selesaikan Pembayaran
A A A
JAKARTA - PT Panca Amara Utama (PAU) berpotensi merugikan merugikan keuangan negara sebesar Rp2 triliun karena tidak melakukan pembayaran biaya proyek kepada perusahaan BUMN yakni PT Rekayasa Industri (Rekind). Hal ini terkait pembangunan proyek Pabrik Amonia Banggai di Kabupaten Luwu, Sulawesi Tengah.

Corporate Secretary dan Legal PT Rekind, Dundi Insan Perlambang menjelaskan, bahwa pada awalnya, PAU sendiri menjalin kontrak kerja sama dengan sebuah Perusahaan Jepang untuk mengerjakan pembangunan proyek Pabrik Amonia Banggai di Kabupaten Luwuk, Sulawesi Tengah.

Namun, Perusahaan Jepang tersebut tidak sanggup melanjutkan proyek. Kemudian proyek dilanjutkan oleh Rekind dengan harga proyek di bawah Perusahaan Jepang dan dengan mampu menyelesaikan proyek. Saat pabrik telah rampung dibangun dan berproduksi komersial, PAU menolak untuk melakukan sisa pembayarannya kepada Rekind termasuk mengembalikan “Retention Money” yang ditahan setiap tagihan Rekind dengan dalih karena terjadinya keterlambatan penyelesaian proyek.

Bahkan PAU meminta Rekind melakukan pembayaran penalti kepada mereka akibat keterlambatan proyek tersebut. Padahal menurut Dundi, keterlambatan tersebut juga terjadi akibat kontribusi dari PAU yang turut campur dalam proses pengadaan proyek, sehingga kontrak proyek sudah tidak bisa disebut sebagai “lump sum” lagi.

Sehingga menurutnya tidak selayaknya Rekind terkena penalti akibat keterlambatan penyelesaian proyek tersebut. Selain itu terang dia, keterlambatan juga dikarenakan sering terjadinya demonstrasi disekitar lingkungan proyek, dimana Rekind senantiasa membantu PAU menanggulangi penyelesaian demo tersebut.

Di tengah berlangsungnya proses negosiasi, Dundi mengutarakan pihak PAU secara tiba-tiba telah mencairkan dana performance bond Rekind sebesar USD56 juta melalui Bank Standard Chartered. Jadi total kerugian yang diderita Rekind, diperkirakan mencapai Rp2 triliun lebih.

Hal ini membuat Rekind merasa diperlakukan tidak adil dan telah melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian dengan tuntutan pidana. Selain itu Rekind juga didaftarkan pada Arbitrase Internasional Singapore dengan tuntutan sebesar USD175 juta oleh PAU.

Kesewenang-wenangan PAU, diterangkan oleh Dundi terlihat bahwa pabrik telah menghasilkan walaupun secara kontrak PAU belum boleh melakukan produksi komersial karena Plant Acceptance belum diberikan padahal di sisi lain PAU sudah berproduksi komersial. Selain itu PAU juga menahan uang retensi dan mencairkan Performance Bond Rekind.
.
“Kami sudah melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian sebagai tindak pidana penggelapan karena penguasaan pabrik tanpa memiliki ijin yang sah, kemudian masih menahan dan mengambll sejumlah uang yang merupakan hak milik Rekind,” jelas Dundi.

Tercatat dalam situs web PT Panca Amara Utama (PAU), www.pau.co.id, nama Garibaldi (Boy) Thohir tercatat menjadi Komisaris Utama perusahaan tersebut. Sedangkan 60% saham dari PT PAU dimiliki oleh perusahaan terbuka, Surya Esa Perkasa Tbk, dimana tercatat nama Hamid Awaludin, Theodore Permadi (TP) Rachmat, Rahul Puri dan Ida Bagus Rahmadi menjabat sebagai Dewan Komisaris.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hakim Putuskan Tower...
Hakim Putuskan Tower A Apartemen T-Plaza sebagai Kreditur Prima Kencana
Konflik Bisnis Keluarga...
Konflik Bisnis Keluarga Bisa Hancurkan Usaha Puluhan Tahun
Eksepsi HITS Dikabulkan...
Eksepsi HITS Dikabulkan Soal Sewa-Beli Kapal dengan Perusahaan Asal Norwegia
Rebranding Usaha? Cegah...
Rebranding Usaha? Cegah Sengketa Bisnis dengan Penelusuran Merek
Surati Menteri BUMN,...
Surati Menteri BUMN, Fireworks Pertanyakan Eksistensi PT Pengelola Investama Mandiri
PADSK Mendorong Fungsi...
PADSK Mendorong Fungsi Pencegahan Terjadinya Sengketa Konstruksi
Berita Terkini
Takeda Investasi Rp542...
Takeda Investasi Rp542 Miliar Bangun Ekosistem Plasma di Indonesia
12 menit yang lalu
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Serang, Harga Minyak Dunia Melesat Lebih 3%
27 menit yang lalu
Teluk Kembali Memanas,...
Teluk Kembali Memanas, China Siaga Jaga Produksi BBM Tetap Tinggi
1 jam yang lalu
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
10 jam yang lalu
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
11 jam yang lalu
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
14 jam yang lalu
Infografis
Arab Saudi Bangun Jalur...
Arab Saudi Bangun Jalur Kereta Api Landbridge Rp116 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved