Hingga Mei 2019, Program Satu Juta Rumah Capai 400.500 Unit
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) optimis target Program Satu Juta Rumah target tahun 2019 sebanyak 1.250.000 unit dapat tercapai.
Program yang dicanangkan Presiden Joko Widodo pada Ungaran, Semarang pada 29 April 2015 bertujuan meningkatkan ketersediaan rumah di Indonesia dengan melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Asosiasi Pengembang Perumahan, dan Perbankan. Dari total target tersebut, komposisinya 70% merupakan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 30% rumah non MBR.
"Capaian Program Satu Juta Rumah hingga 27 Mei 2019 sudah mencapai angka 400.500 unit. Masih sesuai target sehingga kami optimis bisa tercapai," ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid di Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Hal tersebut juga didukung dengan telah ditetapkannya ketentuan harga baru rumah subsidi yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 81/PMK.010/2019 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar serta Perumahan Lainnya yang Atas Penyerahannya Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"Dengan keluarnya PMK baru tersebut, para pengembang juga akan lebih bersemangat membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Apalagi banyak juga kemudahan perizinan untuk perumahan di daerah," terangnya.
Dari capaian 400.500 unit rumah yang ada, tercatat rumah yang dibangun untuk MBR telah mencapai 86% dan 14% adalah rumah non MBR.
Dari jumlah tersebut, rumah MBR yang dibangun oleh Kementerian PUPR berjumlah 56.070 unit, dari skema Kredit Pemilikan Rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) sebanyak 37.949 unit, dan rumah MBR yang dibangun pengembang 247.270 unit dan masyarakat 2.889 unit.
Sedangkan pembangunan rumah non subsidi oleh pengembang sebanyak 56.232 unit dan masyarakat sebanyak 90 unit.
Angka ini akan terus bertambah hingga akhir tahun ini karena Kementerian PUPR melalui Ditjen Penyediaan Perumahan akan meningkatkan program rumah berbasis komunitas seperti perumahan para pemangkas rambut di Garut, Jawa Barat.
"Saat ini sudah 13 Kabupaten dan Kota yang telah mengajukan program ini dimana lahan telah disediakan," jelas Khalawi.
Sejak dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 29 April 2015, capaian Program Satu Juta Rumah terus meningkat yakni tahun 2015 sebanyak 699.770 unit, tahun 2016 sebanyak 805.169 unit, dan tahun 2017 sebanyak 904.758 unit.
Tahun 2018, untuk pertama kalinya capaian Program Satu Juta Rumah mencapai 1.132.621 unit. Secara keseluruhan dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2018, telah terbangun 3.542.318 unit rumah.
Program yang dicanangkan Presiden Joko Widodo pada Ungaran, Semarang pada 29 April 2015 bertujuan meningkatkan ketersediaan rumah di Indonesia dengan melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Asosiasi Pengembang Perumahan, dan Perbankan. Dari total target tersebut, komposisinya 70% merupakan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 30% rumah non MBR.
"Capaian Program Satu Juta Rumah hingga 27 Mei 2019 sudah mencapai angka 400.500 unit. Masih sesuai target sehingga kami optimis bisa tercapai," ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid di Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Hal tersebut juga didukung dengan telah ditetapkannya ketentuan harga baru rumah subsidi yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 81/PMK.010/2019 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar serta Perumahan Lainnya yang Atas Penyerahannya Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"Dengan keluarnya PMK baru tersebut, para pengembang juga akan lebih bersemangat membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Apalagi banyak juga kemudahan perizinan untuk perumahan di daerah," terangnya.
Dari capaian 400.500 unit rumah yang ada, tercatat rumah yang dibangun untuk MBR telah mencapai 86% dan 14% adalah rumah non MBR.
Dari jumlah tersebut, rumah MBR yang dibangun oleh Kementerian PUPR berjumlah 56.070 unit, dari skema Kredit Pemilikan Rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) sebanyak 37.949 unit, dan rumah MBR yang dibangun pengembang 247.270 unit dan masyarakat 2.889 unit.
Sedangkan pembangunan rumah non subsidi oleh pengembang sebanyak 56.232 unit dan masyarakat sebanyak 90 unit.
Angka ini akan terus bertambah hingga akhir tahun ini karena Kementerian PUPR melalui Ditjen Penyediaan Perumahan akan meningkatkan program rumah berbasis komunitas seperti perumahan para pemangkas rambut di Garut, Jawa Barat.
"Saat ini sudah 13 Kabupaten dan Kota yang telah mengajukan program ini dimana lahan telah disediakan," jelas Khalawi.
Sejak dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 29 April 2015, capaian Program Satu Juta Rumah terus meningkat yakni tahun 2015 sebanyak 699.770 unit, tahun 2016 sebanyak 805.169 unit, dan tahun 2017 sebanyak 904.758 unit.
Tahun 2018, untuk pertama kalinya capaian Program Satu Juta Rumah mencapai 1.132.621 unit. Secara keseluruhan dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2018, telah terbangun 3.542.318 unit rumah.
(ven)