Program Sejuta Rumah Stagnan di Angka 200 Ribu Unit, Optimisme Belum Luntur
Kamis, 27 Agustus 2020 - 00:20 WIB
loading...
Dampak pandemi terhadap kondisi ekonomi membuat masyarakat berhati-hati dalam menentukan pengeluaran. Adapun capaian program sejuta rumah stagnan di angka 200 ribu unit. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tetap menyatakan optimismenya membangun sejuta rumah hingga akhir tahun 2020 meski berada di masa Pandemi Covid-19. Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, capaian sejuta rumah di masa Pandemi Covid-19 mengalami kondisi stagnan.
“Tapi kami tetap optimis, akan mengalami peningkatan hingga akhir 2020,” ujarnya di Jakarta, Rabu (26/8).
(Baca Juga: BNI Syariah Mulai Pasarkan KPR Subsidi FLPP Sejahtera Syariah )
Menurut dia, dampak kondisi ekonomi membuat masyarakat berhati-hati dalam menentukan pengeluaran. Adapun capaian program sejuta rumah stagnan di angka 200 ribu unit. “Tapi kami optimis bisa meningkat drastis di akhir tahun,” ujarnya.
Data Ditjen Perumahan Kementerian PUPR menujukan pada kuartal pertama 2020 capaian program sejuta rumah mencapai 148.807 unit dengan komposisi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) 80% dan non MBR 20%. Sementara itu pada kuartal kedua mencapai 234.619 unit dengan komposisi MBR 80% dan non MBR 20%.
“Tapi kami tetap optimis, akan mengalami peningkatan hingga akhir 2020,” ujarnya di Jakarta, Rabu (26/8).
(Baca Juga: BNI Syariah Mulai Pasarkan KPR Subsidi FLPP Sejahtera Syariah )
Menurut dia, dampak kondisi ekonomi membuat masyarakat berhati-hati dalam menentukan pengeluaran. Adapun capaian program sejuta rumah stagnan di angka 200 ribu unit. “Tapi kami optimis bisa meningkat drastis di akhir tahun,” ujarnya.
Data Ditjen Perumahan Kementerian PUPR menujukan pada kuartal pertama 2020 capaian program sejuta rumah mencapai 148.807 unit dengan komposisi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) 80% dan non MBR 20%. Sementara itu pada kuartal kedua mencapai 234.619 unit dengan komposisi MBR 80% dan non MBR 20%.
Lihat Juga :