PUPR Bentuk 19 Balai Perumahan untuk Dorong Program Sejuta Rumah
Selasa, 26 Mei 2020 - 20:14 WIB
loading...
Gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membentuk 19 Balai Perumahan di sejumlah provinsi untuk mendorong program Sejuta Rumah.
Pembentukan Balai Perumahan diharapkan dapat menggandeng para pemangku bidang perumahan di daerah agar meningkatkan pembangunan hunian layak huni bagi masyarakat.
"Berdasarkan arahan Menteri PUPR nantinya akan dibentuk 19 Balai Perumahan di sejumlah provinsi di Indonesia," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid di Jakarta, Selasa, (26/5/2020).
Ia menjelaskan, selama ini pelaksanaan program perumahan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR di daerah masih dilaksanakan oleh satuan kerja setingkat SNVT. Untuk itu, adanya pembentukan Balai Perumahan diharapkan dapat mendorong para pemangku kepentingan bidang perumahan di daerah untuk meningkatkan pembangunan perumahan untuk masyarakat.
"Negara juga bertanggung jawab setiap orang, keluarga dan rumah tangga di Indonesia menempati rumah yang layak huni. Dan pemerintah pusat juga bertanggung jawab atas penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," ujarnya.
Beberapa program pembangunan perumahan yang saat ini dilaksanakan Kementerian PUPR, antara lain membangun rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, serta menyalurkan bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) untuk perumahan bersubsidi.
"Saat ini, masalah perumahan juga menjadi prioritas pembangunan pemerintah dan menjadi tulang punggung pelaksanaan program padat karya di masyarakat. Balai Perumahan ini nantinya akan memperkuat kelembagaan serta strategi meningkatkan capaian Program Sejuta Rumah di daerah," ungkapnya.
Pembentukan Balai Perumahan diharapkan dapat menggandeng para pemangku bidang perumahan di daerah agar meningkatkan pembangunan hunian layak huni bagi masyarakat.
"Berdasarkan arahan Menteri PUPR nantinya akan dibentuk 19 Balai Perumahan di sejumlah provinsi di Indonesia," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid di Jakarta, Selasa, (26/5/2020).
Ia menjelaskan, selama ini pelaksanaan program perumahan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR di daerah masih dilaksanakan oleh satuan kerja setingkat SNVT. Untuk itu, adanya pembentukan Balai Perumahan diharapkan dapat mendorong para pemangku kepentingan bidang perumahan di daerah untuk meningkatkan pembangunan perumahan untuk masyarakat.
"Negara juga bertanggung jawab setiap orang, keluarga dan rumah tangga di Indonesia menempati rumah yang layak huni. Dan pemerintah pusat juga bertanggung jawab atas penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," ujarnya.
Beberapa program pembangunan perumahan yang saat ini dilaksanakan Kementerian PUPR, antara lain membangun rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, serta menyalurkan bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) untuk perumahan bersubsidi.
"Saat ini, masalah perumahan juga menjadi prioritas pembangunan pemerintah dan menjadi tulang punggung pelaksanaan program padat karya di masyarakat. Balai Perumahan ini nantinya akan memperkuat kelembagaan serta strategi meningkatkan capaian Program Sejuta Rumah di daerah," ungkapnya.
Lihat Juga :