Hadapi Perlambatan Ekonomi, Aturan Perpajakan Internasional Harus Diubah

Sabtu, 08 Juni 2019 - 20:46 WIB
Hadapi Perlambatan Ekonomi,...
Hadapi Perlambatan Ekonomi, Aturan Perpajakan Internasional Harus Diubah
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai perlambatan ekonomi global semakin meningkat. Untuk mengantisipasinya, kerjasama antar negara semakin penting dan harus ada perubahan dalam peraturan ekonomi global saat ini.

Sejak konflik dagang antara Amerika Serikat dan China merebak di tahun 2018 lalu, perekonomian dunia mengalami tekanan. Bank Dunia bahkan memangkas proyeksi ekonomi global tahun 2019 sebesar 0,3% menjadi 2,6%. Sementara IMF memprediksi pertumbuhan ekonomi dunia di tahun ini hanya 3,3%.

Kedua lembaga menilai eskalasi perang tarif antara kedua negara ekonomi utama dunia itu akan membuat pertumbuhan global terkoreksi hingga 0,5% di tahun 2020, dimana pertumbuhan ekonomi dunia diprediksi hanya mencapai 2,6%. Angka terlemah sejak krisis keuangan global 2008.

Karena itu, Sri Mulyani dan KTT G20 2019 di Jepang sepakat agar sistem perpajakan internasional diperbarui dalam upaya mengantisipasi perekonomian global yang melambat.

"G20 diawali dengan simposium tentang perpajakan internasional. Digitalisasi ekonomi saat ini telah melemahkan prinsip permanent establishment yang menjadi dasar sistem perpajakan internasional. Diperlukan sistem perpajakan internasional baru agar mampu menjamin pemajakan yang adil antar negara di era digitalisasi," ujar Sri Mulyani dalam akun instagramnya di Jakarta, Sabtu (8/6/2019).

Menurutnya, kerjasama perpajakan internasional penting untuk pencegahan penghindaran pajak melalui "Base Erosion Profit Shifting (BEPS)" dan kerjasama pertukaran informasi "Automatic Exchange of Information" oleh 130 negara atau jurisdiksi, dimana tidak ada lagi tempat menyembunyikan kewajiban pajak oleh siapapun.

Hal senada juga diutarakan Menteri Keuangan Jepang Taro Aso dan Sekretaris Jenderal rganisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) Angel Gurria.

Bahkan nama yang disebut terakhir, mengutip dari pernyataan negarawan dan ekonom kenamaan Amerika Serikat Benjamin Franklin (1789), yang gambarnya diabadikan dalam mata uang pecahan 100 dolar Amerika Serikat. Franklin mengatakan "Di dunia ini tidak ada yang bisa dikatakan pasti, kecuali kematian dan pajak".

Selain masalah pajak, KTT G20 di Jepang juga membahas pembangunan keuangan, utang negara-negara low income yang meningkat, cakupan kesehatan universal seperti BPJS Kesehatan, dimana keseimbangan diperlukan antar kepesertaan yang luas (universal), manfaat yang rasional, tarif yang terjangkau, dan implikasi keuangan negara yang berkelanjutan. Juga dibahas manajemen risiko bencana yang relevan untuk Indonesia.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1151 seconds (0.1#10.140)