Antisipasi Kerugian Kerja Sama Kemenpar dan AirAsia
A
A
A
JAKARTA - Kerja sama Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dengan AirAsia dalam rangka promosi penerbangan ke Indonesia melalui kampanye pemasaran di Australia dipertanyakan. Walaupun cara itu disebut pihak Kemenpar, lebih murah dibandingkan memasang iklan di luar negeri maupun media.
"Model kerja sama seperti ini harus ditinjau kembali oleh Menteri Pariwisata Arief Yahya. Kemenpar semestinya memaksimalkan peranan perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pariwisata, penerbangan dan lainnya untuk mempromosikan wisata Wonderful Indonesia," ujar Sekretaris Jenderal DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Clance Teddy lewat keterangan resmi di Jakarta, Senin (10/6/2019).
Menurutnya kenapa justru menggandeng perusahaan swasta asing? Ketika sudah ada BUMN yang diajak kerja sama Kemenpar. "Ini yang mestinya lebih ditingkatkan dan diperhatikan. Apalagi peran perusahaan BUMN Penerbangan dalam menjalankan penugasan pemerintah sudah teruji, seperti membuka rute ke Saumlaki, Labuan Bajo, Sibolga, Belitung dll yang tidak dibayar pemerintah," jelasnya.
Kerja sama Kemenpar dan AirAsia terang Clance, sepertinya juga mungkin perlu ditinjau dari aspek hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Tak ada salahnya untuk diantisipasi supaya mencegah terjadinya kerugian yang muncul akibat kerja sama tersebut.
Untuk diketahui, Kemenpar bekerja sama dengan AirAsia. Kemenpar mengucurkan Rp4,3 miliar. Sebagai gantinya, Air Asia berkomitmen mendatangkan lebih dari 15.000 wisatawan melalui rute baru Perth-Lombok.
"Model kerja sama seperti ini harus ditinjau kembali oleh Menteri Pariwisata Arief Yahya. Kemenpar semestinya memaksimalkan peranan perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pariwisata, penerbangan dan lainnya untuk mempromosikan wisata Wonderful Indonesia," ujar Sekretaris Jenderal DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Clance Teddy lewat keterangan resmi di Jakarta, Senin (10/6/2019).
Menurutnya kenapa justru menggandeng perusahaan swasta asing? Ketika sudah ada BUMN yang diajak kerja sama Kemenpar. "Ini yang mestinya lebih ditingkatkan dan diperhatikan. Apalagi peran perusahaan BUMN Penerbangan dalam menjalankan penugasan pemerintah sudah teruji, seperti membuka rute ke Saumlaki, Labuan Bajo, Sibolga, Belitung dll yang tidak dibayar pemerintah," jelasnya.
Kerja sama Kemenpar dan AirAsia terang Clance, sepertinya juga mungkin perlu ditinjau dari aspek hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Tak ada salahnya untuk diantisipasi supaya mencegah terjadinya kerugian yang muncul akibat kerja sama tersebut.
Untuk diketahui, Kemenpar bekerja sama dengan AirAsia. Kemenpar mengucurkan Rp4,3 miliar. Sebagai gantinya, Air Asia berkomitmen mendatangkan lebih dari 15.000 wisatawan melalui rute baru Perth-Lombok.
(akr)