Selangkah Lagi, Perjanjian Dagang Indonesia-Chile Mulai Berlaku

Selasa, 11 Juni 2019 - 12:59 WIB
Selangkah Lagi, Perjanjian Dagang Indonesia-Chile Mulai Berlaku
Selangkah Lagi, Perjanjian Dagang Indonesia-Chile Mulai Berlaku
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita bersama Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Perdagangan Chile Rodrigo Yéfiez Benitez hari ini melakukan pertukaran Instrument of Ratification (IoR) lndonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA)di Kementerian Perdagangan, Jakarta.

Berlakunya IC-CEPA disebut sebagai momentum yang sangat bersejarah. Selain akan menjadi perjanjian dagang pertama dengan negara Amerika Selatan, IC-CEPA juga akan membuka pintu bagi produk ekspor Indonesia di wilayah Amerika Selatan.

"Letak geografis Chile yang strategis, akan menjadikan Chile sebagai negara penghubung produk ekspor Indonesia di Amerika Selatan," terang Mendag di Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Pertukaran IoR merupakan prosedur legal penting sebelum berlakunya IC-CEPA. Sesuai mandat yang disepakati dalam perjanjian, IC-CEPA akan mulai berlaku 60 hari setelah pertukaran IoR, yaitu pada 10 Agustus 2019.

Sebelum acara pertukaran IoR, Mendag dan Wakil Mendag Chile melakukan pertemuan guna membahas upaya pemanfaatan IC-CEPA dengan maksimal dan efektif.

"Saya sampaikan kepada Wakil Menteri Rodrigo pentingnya pemanfaatan perjanjian ini bagi pelaku usaha di kedua negara. Sehingga, perdagangan kedua negara nantinya akan meningkat," ujar Enggar.

Untuk itu, kata dia, Indonesia mengundang pemerintah Chile bersama-sama menyebarluaskan manfaat dan peluang IC-CEPA. IC-CEPA ditandatangani oleh kedua pemerintah pada 14 Desember 2017 di Santiago, Chile. Melalui IC-CEPA, kedua negara akan saling mendapatkan tarif preferensi untuk ekspor ke pasar satu sama lain.

Setelah hampir 18 bulan proses ratifikasi di masing-masing negara, pada 11 Juni 2019 proses tersebut secara resmi dituntaskan kedua negara. Bagi Indonesia, proses ini dilakukan melalui diterbitkannya Peraturan Presiden No 11/2019, tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile (Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Chile).
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1324 seconds (0.1#10.140)