IA-CEPA Cakupannya Luas, Bukan hanya Sekadar Perdagangan Barang
Selasa, 07 Juli 2020 - 11:53 WIB
loading...
Perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) diharapkan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengingatkan pada pelaku usaha bahwa perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) ini, bukan hanya soal perdagangan barang.
IA-CEPA adalah perjanjian kemitraan strategis dalam bidang ekonomi, investasi, peningkatan kapasitas tenaga kerja, investasi, kesehatan, persaingan usaha, perdagangan jasa, pariwisata, transportasi, dan aturan ketentuan legal lainnya.
"Jadi, cakupannya sangat luas dan bisa dimanfaatkan oleh banyak pemangku kepentingan di tanah air. Karena itu, kita harus memanfaatkan peluang ini sebaik-baiknya," kata Jerry dalam keterangan resminya, Selasa (7/7/2020).
Jerry menyampaikan, pasar Australia sangat penting bagi produk barang dan jasa Indonesia. Selain itu, Australia merupakan mitra penting sebagai sumber investasi Indonesia. Meskipun memiliki berbagai tantangan dalam perdangan barang, namun Indonesia masih surplus dalam perdangan jasa.
(Baca Juga: IA-Cepa Berlaku, Mendag Pastikan Bea Masuk Dihapus)
"Indonesia mengalami surplus USD1,7 miliar dalam perdagangan jasa pada 2018. Untuk itu, dalam perdagangan jasa kita berharap akan lebih meningkat lagi. Selain itu, dengan berlakunya IA-CEPA ini kita optimistis arus produk Indonesia ke Australia akan semakin besar dengan penurunan tarif seluruh bea masuk menjadi 0%," ujarnya.
Menurut Wamendag, pelaku usaha harus meningkatkan daya saing dalam menanggapi perjanjian ini. Salah satunya, dengan memanfaatkan IA-CEPA karena terdapat ketentuan terkait kerja sama.
IA-CEPA adalah perjanjian kemitraan strategis dalam bidang ekonomi, investasi, peningkatan kapasitas tenaga kerja, investasi, kesehatan, persaingan usaha, perdagangan jasa, pariwisata, transportasi, dan aturan ketentuan legal lainnya.
"Jadi, cakupannya sangat luas dan bisa dimanfaatkan oleh banyak pemangku kepentingan di tanah air. Karena itu, kita harus memanfaatkan peluang ini sebaik-baiknya," kata Jerry dalam keterangan resminya, Selasa (7/7/2020).
Jerry menyampaikan, pasar Australia sangat penting bagi produk barang dan jasa Indonesia. Selain itu, Australia merupakan mitra penting sebagai sumber investasi Indonesia. Meskipun memiliki berbagai tantangan dalam perdangan barang, namun Indonesia masih surplus dalam perdangan jasa.
(Baca Juga: IA-Cepa Berlaku, Mendag Pastikan Bea Masuk Dihapus)
"Indonesia mengalami surplus USD1,7 miliar dalam perdagangan jasa pada 2018. Untuk itu, dalam perdagangan jasa kita berharap akan lebih meningkat lagi. Selain itu, dengan berlakunya IA-CEPA ini kita optimistis arus produk Indonesia ke Australia akan semakin besar dengan penurunan tarif seluruh bea masuk menjadi 0%," ujarnya.
Menurut Wamendag, pelaku usaha harus meningkatkan daya saing dalam menanggapi perjanjian ini. Salah satunya, dengan memanfaatkan IA-CEPA karena terdapat ketentuan terkait kerja sama.
Lihat Juga :