Sri Mulyani Akan Batasi Tenaga Kerja Asing di Indonesia

Selasa, 11 Juni 2019 - 18:12 WIB
Sri Mulyani Akan Batasi...
Sri Mulyani Akan Batasi Tenaga Kerja Asing di Indonesia
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, bakal membatasi tenaga kerja asing hanya untuk profesi yang membutuhkan keahlian (skilled job). Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI saat membalas pandangan fraksi terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun 2020.

Menurutnya pembatasan tenaga kerja asing skilled job tersebut harus dibarengi dengan penyerapan teknologi melalui proses produksi dan pengetahuan yang dibawa oleh penanam modal asing. "Penyerapan teknologi melalui proses produksi dan pengetahuan yang dibawa oleh penanaman modal asing (PMA), sejalan dengan pandangan F-GERINDRA untuk membatasi tenaga kerja asing hanya untuk profesi yang membutuhkan keahlian (skilled jobs)," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Lebih lanjut terang dia, Indonesia memiliki potensi tenaga kerja yang cukup besar. Namun, besarnya potensi tenaga kerja yang tercermin dari banyaknya jumlah penduduk usia muda tersebut masih perlu untuk diasah.

"Pemerintah akan menggunakan semua instrumen kebijakan yang ada, baik fiskal, tenaga kerja dan sektor riil, sektor keuangan, perdagangan internasional, dan kerjasama dengan otoritas moneter untuk mewujudkan harapan ini," jelasnya.

Dia mengatakan Pendidikan vokasi, pelatihan, sistem magang, serta perbaikan sistem pendidikan sangat diperlukan. Pemerintah akan bekerja sama dengan dunia usaha untuk memperbaiki kualitas dan produktivitas tenaga kerja, dengan memanfaatkan teknologi dan kegiatan penanaman modal baik domestik maupun asing.

"Indonesia memiliki jumlah penduduk usia muda yang besar, namun memerlukan peningkatan keahlian dan keterampilan untuk mendorong penguatan produktivitas," jelasnya.

Ditekankan olehnya Infrastruktur penting untuk menunjang perbaikan kesejahteraan rakyat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. "Pembangunan infrastruktur secara masif telah dilakukan dan akan terus dilakukan karena Indonesia masih tertinggal dalam ketersediaan dan efisiensi infrastruktur dan logistik," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kedatangan 500 TKA China...
Kedatangan 500 TKA China ke RI Ditegaskan Sesuai Prosedur
9 Perusahaan P3MI Gugat...
9 Perusahaan P3MI Gugat Menteri Tenaga Kerja
Usai Bentrok TKA China...
Usai Bentrok TKA China dengan Pekerja Lokal di PT GNI Morut, 70 Terduga Pelaku Ditahan Polisi
2.000 TKA China Dibutuhkan...
2.000 TKA China Dibutuhkan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Tim Khusus Akan Awasi
Ada 2.000 Pekerja China...
Ada 2.000 Pekerja China di Proyek Kereta Cepat, Menaker: Perbandingan 1:5
Jumlah TKA di Indonesia...
Jumlah TKA di Indonesia Tahun 2022 Sebanyak 96,57 Ribu Pekerja
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
2 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
3 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
3 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
3 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
4 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
4 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved