Rencana Aturan Tarif Promo Ojek Online Bisa Cegah Predatory Pricing

Kamis, 13 Juni 2019 - 15:55 WIB
Rencana Aturan Tarif...
Rencana Aturan Tarif Promo Ojek Online Bisa Cegah Predatory Pricing
A A A
JAKARTA - Rencana yang digulirkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengatur tarif promo oleh aplikator transportasi daring (online) diyakini akan mampu mencegah praktik promo yang tidak wajar dan menjurus kepada praktik jual rugi (predatory pricing).

Mantan Ketua Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2015-2018 sekaligus Pendiri Institute for Competition and Policy Analysis (ICPA) Syarkawi Rauf menekankan, pentingnya pengaturan promo oleh aplikator transportasi online mengingat dampak kerugian yang bisa ditimbulkan dari praktik promo yang tidak wajar, terutama terhadap mitra pengemudi.

“Promo tidak wajar tujuannya cuma satu, yaitu menghancurkan kompetisi dan mengarah pada monopoli. Ini akhirnya yang rugi adalah mitra pengemudi dan konsumen,” ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterbitkan oleh ICPA, Kamis (13/6/2019).

Menurut Syarkawi, praktik promo tidak wajar yang mengarah pada predatory pricing akan menghilangkan posisi tawar mitra pengemudi terhadap aplikator karena praktik yang tidak sehat hanya akan menyisakan satu pemain dominan di pasar. Pernyataan ini didasarkan pada temuan praktik serupa di Singapura dan Filipina, di mana praktik yang tidak sehat yang dilakukan oleh Grab telah berujung pada hengkangnya Uber dari Asia Tenggara.

“Buktinya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha di kedua negara itu menjatuhkan sanksi kepada pemain yang mengakuisisi Uber,” imbuhnya.

Mengutip tindakan yang diambil Competition and Consumer Commission of Singapore (CCCS) yang mengenakan denda lebih dari Rp140 miliar pada Grab, ICPA mengungkapkan sejumlah praktik tidak sehat yang telah dilakukan Grab di negara tetangga Indonesia tersebut. Misalnya terkait nilai komisi yang diambil oleh aplikator dari penghasilan mitra pengemudi, pengurangan jumlah poin insentif yang diperoleh mitra lewat program GrabRewards Scheme dan pengetatan syarat performa mitra untuk perolehan poin, serta penerapan exclusive obligations kepada perusahaan taksi, perusahaan sewa mobil dan mitra pengemudinya.

Praktik tidak sehat tersebut terjadi saat Grab menjadi pemain monopoli di Singapura. Sementara di Filipina, Philippine Competition Commission (PCC) harus menjatuhkan denda sebesar Rp4 miliar karena Grab dinilai gagal menjaga persaingan usaha yang sehat dalam hal harga, promosi pelanggan, insentif mitra dan kualitas layanan.

Meskipun mungkin butuh waktu untuk mengungkap persaingan usaha tidak sehat oleh KPPU, Syarkawi mendorong pemerintah untuk belajar dari situasi yang terjadi di negara-negara tetangga tersebut dengan tegas memulai pengaturan promo ojol di Tanah Air. Hal ini diharapkan dapat mencegah potensi praktik predatory pricing dan menjaga iklim persaingan usaha di industri ekonomi digital Tanah Air tetap sehat.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rencana Kenaikan Tarif...
Rencana Kenaikan Tarif Ojek Online hingga 15 Persen
Jika Tarif Ojol Jadi...
Jika Tarif Ojol Jadi Naik, Ekonom: Blunder buat Driver
Maxim, Ojek Online Buatan...
Maxim, Ojek Online Buatan Rusia Bertarif di Bawah Permenhub
Demo Besar-besaran,...
Demo Besar-besaran, Ojol Tuntut Penyesuaian Tarif dan Potongan Maksimal 10%
Operator Ojek Online...
Operator Ojek Online Diminta Siapkan Posko Bagi Driver
Transaksi di Gojek Sepanjang...
Transaksi di Gojek Sepanjang 2020 Capai Rp170 Triliun
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
1 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
2 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
2 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
3 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
4 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
4 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved