Harga Biodesel Juni Turun Rp371
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM merilis besaran Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) yang meliputi biodiesel dan bioetanol pada Juni 2019. Kedua komoditas tersebut mengalami penurunan akibat fluktuasi harga minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) maupun pergerakan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Tarif biodiesel ditetapkan sebesar Rp6.977 per liter, atau turun Rp371 dibandingkan Mei 2019, yaitu Rp7.348 per liter. Harga tersebut masih belum termasuk perhitungan ongkos angkut, yang berpedoman pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No.91 K/12/DJE/2019.
"Tren bioetanol dan biodiesel bulan ini berbeda. Harga ini berlaku juga untuk B-20 atau campuran Biodiesel ke Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar 20%," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi di Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Penurunan HIP biodiesel ini terjadi akibat menurunnya harga minyak kelapa sawit pada perhitungan yang tertera pada ketentuan Surat Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Nomor 1452/12/DJE/2019.
HIP biodiesel ditopang oleh harga rata-rata minyak kelapa sawit pada 15 April 2019-14 Mei 2019, yaitu Rp6.598 per kg. Perubahan sebaliknya terjadi HIP bioetanol. Harga pasar bioetanol diplot sebesar Rp10.201 per liter oleh Pemerintah, setelah pada Mei lalu berada di level Rp10.195 per liter.
Faktor kenaikan ini ditentukan oleh rata-rata tetes tebu Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) selama 15 April 2019-14 Mei 2019, yang tercatat Rp1.611 per kg ditambah besaran dolar Amerika Serikat, yaitu USD0,25 per liter dikali 4,125 kg per liter.
Untuk diketahui, HIP BBN ditetapkan setiap bulan dan dilakukan evaluasi paling sedikit 6 bulan sekali oleh Direktur Jenderal EBTKE.
Tarif biodiesel ditetapkan sebesar Rp6.977 per liter, atau turun Rp371 dibandingkan Mei 2019, yaitu Rp7.348 per liter. Harga tersebut masih belum termasuk perhitungan ongkos angkut, yang berpedoman pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No.91 K/12/DJE/2019.
"Tren bioetanol dan biodiesel bulan ini berbeda. Harga ini berlaku juga untuk B-20 atau campuran Biodiesel ke Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar 20%," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi di Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Penurunan HIP biodiesel ini terjadi akibat menurunnya harga minyak kelapa sawit pada perhitungan yang tertera pada ketentuan Surat Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Nomor 1452/12/DJE/2019.
HIP biodiesel ditopang oleh harga rata-rata minyak kelapa sawit pada 15 April 2019-14 Mei 2019, yaitu Rp6.598 per kg. Perubahan sebaliknya terjadi HIP bioetanol. Harga pasar bioetanol diplot sebesar Rp10.201 per liter oleh Pemerintah, setelah pada Mei lalu berada di level Rp10.195 per liter.
Faktor kenaikan ini ditentukan oleh rata-rata tetes tebu Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) selama 15 April 2019-14 Mei 2019, yang tercatat Rp1.611 per kg ditambah besaran dolar Amerika Serikat, yaitu USD0,25 per liter dikali 4,125 kg per liter.
Untuk diketahui, HIP BBN ditetapkan setiap bulan dan dilakukan evaluasi paling sedikit 6 bulan sekali oleh Direktur Jenderal EBTKE.
(ven)