DPR Pertanyakan Anggaran Pembelian Anjing di Ditjen Bea Cukai

Selasa, 18 Juni 2019 - 14:59 WIB
DPR Pertanyakan Anggaran...
DPR Pertanyakan Anggaran Pembelian Anjing di Ditjen Bea Cukai
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan mengusulkan anggaran tahun 2020 sebesar Rp44,394 triliun. Dalam usulan ini, terdapat anggaran untuk Direktorat Jendral Bea dan Cukai sebesar Rp3,638 triliun untuk satu proyek nasional dan proyek unggulan.

Salah satu proyek dalam Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah pengembangan dan penguatan unit anjing pelacak. Hal ini mendapat sorotan dari anggota DPR Fraksi NasDem, Achmad Hatari, yang mempertanyakan proyek unggulan pengembangan anjing.

Menurutnya proyek anjing yang mencapai Rp3,6 triliun tidaklah sesuai dan terlalu banyak. "Dari anggaran Rp3,6 triliun itu masa semuanya untuk beli anjing?," tanya Achmad di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Hal ini pun mendapat jawaban dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, yang mengatakan anggaran sebesar Rp3,6 triliun bukan semuanya untuk membeli anjing. Melainkan anggaran tersebut merupakan keseluruhan dari proyek nasional dan proyek unggulan Bea Cukai.

"Tentunya Rp3,6 triliun bukan untuk anjing semua. Itu untuk satu Direktorat Jenderal Bea Cukai, untuk belanja barang dan pegawai," jelas Heru Pambudi.

Dia pun membeberkan penguatan unit anjing pelacak Direktorat Jenderal Bea Cukai ini dikarenakan untuk meningkatkan antisipasi penyelundupan seperti narkotika yang terus meningkat setiap tahunnya.

"Proyek unggulan kami penanganan narkotika karena di setiap kota, penyelundupan narkotika naik berlipat-lipat. Bahkan ada yang 4,1 ton. Makanya kita sudah jadi target pasar mafia. Nah alat efektifnya anjing pelacak sehingga kita tingkatkan efektifitas sarana dan prasarana termasuk anjingnya sendiri," jelasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1468 seconds (0.1#10.140)